Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait ketegasan pemerintah dalam menindak penunggak pajak restoran dan hotel di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait ketegasan pemerintah dalam menindak penunggak pajak restoran dan hotel di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dipatok mencapai 90% pada tutup buku akhir 2026.
  • ​Realisasi PAD saat ini baru menyentuh angka 67,91% atau sekitar Rp 2,718 triliun.
  • ​Bapenda Kota Bekasi menerjunkan 12 juru sita pajak khusus mulai Oktober untuk menindak wajib pajak membandel.
  • ​Program relaksasi atau diskon pajak disiapkan meluncur pada 28 Oktober 2026 bertepatan dengan momen Hari Sumpah Pemuda.

​PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi memacu strategi ganda di sisa waktu kurang lebih tiga bulan menjelang tutup buku tahun anggaran 2026.

Demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bekasi hingga 90 persen, Bapenda mengombinasikan tindakan tegas melalui penagihan juru sita dengan insentif berupa relaksasi pajak bagi masyarakat.

Langkah taktis ini diyakini mampu mendongkrak pundi-pundi kas daerah secara signifikan dari sektor-sektor potensial unggulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Sekarang pendapatan di angka 67,91%. Jadi kalau kita bicara uang, PAD-nya di angka 2,718 triliun,” kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (07/10/2026).

​Strategi Ganda Bapenda Kota Bekasi Kejar Target PAD Pemkot Bekasi

​Sektor Pajak Apa Saja yang Menjadi Andalan Pendapatan Daerah?

​Penerimaan kas daerah dari sejumlah sektor saat ini masih menunjukkan tren positif dan berpeluang besar menyentuh target akhir tahun.

Meski realisasi keseluruhan belum menembus angka 70 persen, capaian pajak di bidang properti dan kuliner memberikan angin segar bagi stabilitas ekonomi lokal.

​”Posisi PBB saat ini di 76,02%. Terus untuk restoran, makan minum, di 80,07%,” papar M. Solikhin merinci sumber pendapatan potensial.

​Tren positif ini membuat jajaran Bapenda Kota Bekasi yakin target akhir tahun dapat terealisasi secara matang melalui serangkaian intervensi yang terukur. Sejumlah sektor yang menyumbang pemasukan terbesar terus dipantau grafiknya.

​”Masih optimis. Karena nanti ada intervensi yang saya lakukan, terutama untuk PBB dan PBJT makanan, minuman, serta hotel,” tegas Solikhin menggaransi pencapaian target tersebut.

​Mengapa Bapenda Kota Bekasi Menerjunkan Juru Sita Pajak Bulan Ini?

​Langkah agresif pertama yang disiapkan Bapenda Kota Bekasi adalah mengoptimalkan fungsi juru sita pajak untuk menindak wajib pajak yang membandel.

Pihaknya kini telah membekali 12 petugas khusus yang sebelumnya mempelajari skema penagihan efektif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan hak kas daerah terpenuhi.

​Petugas juru sita tersebut mulai diturunkan pada Oktober 2026 di berbagai kelurahan dan kecamatan. Namun, M. Solikhin menepis keras anggapan bahwa pengerahan juru sita ini merupakan langkah tirani gaya lama yang akan mencekik ruang gerak para pengusaha.

​”Enggak boleh kita berlaku semena-mena, bekerja tidak atas dasar aturan, itu enggak boleh. Harusnya koridornya tetap aturan lah, tidak semena-mena,” jelasnya. Ia memastikan iklim investasi dan keberlangsungan usaha di wilayah Kota Bekasi harus tetap dijaga agar senantiasa kondusif.

​Kapan Relaksasi Pajak Akan Diberlakukan untuk Warga Kota Bekasi?

​Sebagai penyeimbang tindakan tegas di lapangan, Bapenda Kota Bekasi juga tengah mematangkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian relaksasi atau diskon pajak.

Kebijakan keringanan ini rencananya akan diluncurkan pada akhir bulan ini guna meringankan beban masyarakat sekaligus menarik antusiasme pembayaran kewajiban pajak.

​”Saya mungkin memanfaatkan momen di 28 Oktober. Saya pikir ini bagian dari menghargai jasa para pahlawan,” ungkap Solikhin merujuk pada peringatan bersejarah Hari Sumpah Pemuda.

​Kebijakan relaksasi tersebut akan difokuskan secara presisi untuk mendongkrak sektor pajak yang realisasinya di lapangan masih tergolong timpang atau berada jauh dari harapan Pemkot Bekasi.

​”PBB sama PBJT mungkin saya ambil. Dan memang kita lakukan analisis terus, mana yang timpang yang perlu kita lakukan intervensi ya kita lakukan. Konsepnya seperti itu,” pungkasnya.

​Optimalisasi penagihan dan insentif diskon pajak ini diharapkan menjadi solusi strategis dua arah untuk menutup tahun anggaran 2026 dengan maksimal.

Wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan program relaksasi dari Pemkot Bekasi tersebut guna menghindari teguran, sanksi administratif, hingga tindakan penyitaan dari petugas berwenang.

​Dapatkan selalu informasi terupdate dan berita eksklusif seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya. Jangan lupa membagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda tidak ketinggalan informasi penting!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data
Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!
Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!
Jangan Cuma Jadi Penonton! Wali Kota Bekasi Jamin Lulusan SMK Garap Proyek PSEL Bantargebang
Mengejutkan! 3 RW di Pejuang Medansatria Tolak Dana Beken Rp100 Juta dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
Akhirnya Terwujud! Konstruksi Fly Over Bulak Kapal Segera Dimulai, Pemkot Bekasi Pastikan SPK Terbit 30 Oktober
Gusur 88 Bangli di Medansatria, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Ruang Terbuka Hijau
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Inti Dakwah Islam: Babe Fayadh Ungkap Bahaya Salah Pilih ‘Circle’ Pertemanan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x