- Lokasi: Jl. Kaliabang Tengah Gg. Simbang II RT.02 RW.04 Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara.
- Waktu: Rabu, 07 Oktober 2026, pukul 22.12 WIB.
- Korban Jiwa: 2 orang meninggal dunia (M Sofyan, 45 tahun dan Srimursidah Handayani, 52 tahun).
- Kerugian: Diperkirakan mencapai Rp500.000.000.
- Penyebab: Diduga akibat pembakaran wadah telur (kardus) untuk mengusir nyamuk.
KEBAKARAN MAUT melanda sebuah rumah tinggal di Jl. Kaliabang Tengah Gg. Simbang II RT.02 RW.04, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Rabu (07/10/2026) malam.
Insiden tragis yang diduga berawal dari pembakaran wadah telur untuk mengusir nyamuk ini merenggut dua nyawa dan mengakibatkan kerugian materil ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi mengerahkan sejumlah armada untuk menjinakkan si jago merah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Kronologi Kebakaran di Kaliabang Tengah Terjadi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api diduga kuat berasal dari pembakaran wadah telur yang terbuat dari kardus.
Pembakaran tersebut dimaksudkan untuk mengusir nyamuk, yang dilakukan oleh salah seorang penghuni rumah yang berkebutuhan khusus (down syndrome). Nahas, api justru membesar tak terkendali dan menyambar bagian dalam rumah.
Melihat kobaran api yang kian membesar, warga sekitar sempat berupaya menerobos masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan penghuni.
Di saat yang bersamaan, warga lainnya bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi. Petugas menerima laporan pada pukul 22.12 WIB dan segera meluncur ke lokasi kejadian.
Siapa Saja Korban dalam Insiden Kebakaran Ini?
Tragedi kebakaran ini memakan dua korban jiwa. Korban teridentifikasi bernama M Sofyan (45 tahun), yang juga merupakan pemilik rumah, dan Srimursidah Handayani (52 tahun).
Keduanya tidak dapat diselamatkan dari kepungan api yang dengan cepat menghanguskan bangunan seluas kurang lebih 150 meter persegi tersebut. Tidak ada laporan mengenai korban luka maupun warga yang harus mengungsi akibat kejadian ini.
Berapa Kerugian dan Bagaimana Upaya Pemadaman Dilakukan?
Akibat amukan si jago merah, rumah tinggal tersebut mengalami rusak berat. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500.000.000. Luas area yang terbakar mencakup keseluruhan bangunan, yakni sekitar 150 meter persegi.
Untuk mengatasi kebakaran hebat ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi mengerahkan armada secara maksimal, meliputi:
- 1 Unit Pompa Air 3000 L (Mako Medan Satria)
- 1 Unit Pompa Air 5000 L (Mako Medan Satria)
- 1 Unit Pompa Air 3000 L (Sektor Bekasi Utara)
- 1 Unit Pompa Air 5000 L (Sektor Bekasi Utara)
- 1 Unit Pompa Air 5000 L (Sektor Bekasi Selatan)
- 1 Unit Pompa Air 5000 L (Sektor Rawalumbu)
- 2 Unit Rescue (Mako Medan Satria)
- 1 Unit Rescue (Sektor Bekasi Selatan)
- 1 Unit Logistik Dukungan Pemadaman
Petugas pemadam tiba di lokasi pada pukul 22.23 WIB dan berjibaku memadamkan api. Proses penanganan dan pendinginan baru berhasil diselesaikan pada pukul 00.55 WIB, Kamis dini hari.
Selain petugas Damkar, penanganan insiden ini juga dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota, dan Babinsa Kelurahan Kaliabang Tengah.
Peristiwa nahas ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan benda mudah terbakar di lingkungan padat penduduk, terlebih jika melibatkan anggota keluarga yang membutuhkan pengawasan khusus. Pemkot Bekasi terus mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Jangan sampai ketinggalan informasi terkini seputar peristiwa dan kebijakan di Bekasi. Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kewaspadaan bersama, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















