Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah alat berat ekskavator dari DBMSDA Kota Bekasi dikerahkan untuk mengeruk sampah yang menghitam dan sisa material bangunan pasca penertiban 88 bangunan liar. Penertiban ini dilakukan di bantaran Kali Irigasi, Jalan Tanahfit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, guna menormalisasi aliran air dan mengatasi genangan menahun di area permukiman warga, Kamis (08/10/2026).

Sebuah alat berat ekskavator dari DBMSDA Kota Bekasi dikerahkan untuk mengeruk sampah yang menghitam dan sisa material bangunan pasca penertiban 88 bangunan liar. Penertiban ini dilakukan di bantaran Kali Irigasi, Jalan Tanahfit, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, guna menormalisasi aliran air dan mengatasi genangan menahun di area permukiman warga, Kamis (08/10/2026).

  • ​Lokasi Eksekusi: Jalan Tanahfit RW 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria.
  • ​Tindakan Utama: Pembongkaran 88 bangunan liar (bangli) di atas bantaran sepanjang 900 meter pada lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT).
  • ​Solusi Permanen: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi segera melakukan normalisasi dan pengerukan saluran air.
  • ​Langkah Lintas Wilayah: Pemkot Bekasi akan membangun saluran tembus yang terintegrasi langsung dengan sistem drainase Kabupaten Bekasi.

​PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi segera mengeksekusi normalisasi Kali Irigasi di Jalan Tanahfit RW 09, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria.

Langkah tegas ini diambil usai pembongkaran 88 bangunan liar (bangli) di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) rampung dilaksanakan pada 6 hingga 8 Oktober 2026.

Normalisasi saluran menjadi solusi krusial untuk mengakhiri penderitaan warga akibat genangan air menahun yang dipicu oleh penyempitan drainase dari bangunan-bangunan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Target DBMSDA Kota Bekasi Kembalikan Fungsi Saluran Kali Irigasi Medansatria

​Mengapa Normalisasi Kali Irigasi di Jalan Tanahfit Sangat Mendesak?

​Normalisasi ini mendesak karena puluhan bangunan ilegal tersebut telah menutup aliran sungai, memicu genangan air menetap di permukiman warga, bahkan ketika hujan tidak turun.

Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menjelaskan bahwa normalisasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil inspeksi langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada bulan sebelumnya.

​”Pak Wali meninjau langsung ke lokasi. Saat itu kondisi masih musim kemarau, tetapi di belakang bangunan-bangunan tersebut air tetap tergenang. Setelah ditelusuri penyebabnya, ternyata aliran kali tertutup bangunan liar yang berdiri di atas saluran,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

​Sebelum mengerahkan ekskavator untuk mengeruk tumpukan sampah hitam dan material sisa bangunan, Pemkot Bekasi telah menempuh jalur persuasif dan administratif.

Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3 telah dilayangkan secara bertahap dengan melibatkan aparatur Kecamatan Medansatria, Kelurahan Medansatria, dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.

​Apa Dampak Bangunan Liar terhadap Akses dan Lingkungan Warga?

​Dampak paling merugikan dari berdirinya bangunan di atas badan air ini adalah terputusnya fungsi ekologis sungai yang membuat warga di bagian belakang permukiman terkurung oleh titik genangan permanen. Situasi tersebut tidak hanya merusak sanitasi, tetapi juga mengganggu mobilitas keseharian warga.

​”Kasihan warga yang berada di belakang lokasi. Masa hanya karena ada bangunan di atas kali, warga yang lain harus terus mengalami genangan. Bahkan saat kemarau pun air masih menggenang dan akses warga terganggu,” katanya.

​Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Mengatasi Banjir Lintas Wilayah?

​Pasca penertiban, DBMSDA Kota Bekasi tidak sekadar menormalisasi saluran eksisting, melainkan merancang sistem tata air yang terintegrasi hingga ke wilayah hilir.

Mengingat secara geografis batas aliran air bermuara di wilayah tetangga, Pemkot Bekasi berencana menyambungkan drainase tersebut langsung ke sistem pembuangan Kabupaten Bekasi.

​”Nanti akan kita buat saluran yang terhubung ke kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Karena secara sistem, aliran pembuangan air dari kawasan tersebut memang bermuara ke sana,” jelasnya.

​Sinergi antar-pemerintah daerah mutlak diperlukan agar efektivitas pengendalian banjir dapat dirasakan maksimal.

​”Kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bekasi karena hilirnya memang berada di sana. Penanganan banjir dan saluran air ini harus dilakukan secara terintegrasi lintas wilayah,” ucapnya.

​Adapun ringkasan penertiban dan normalisasi di kawasan Tanahfit Medansatria mencakup:

  • ​Total Penertiban: 88 bangunan liar dibongkar.
  • ​Jangkauan Trase: Sepanjang kurang lebih 900 meter.
  • ​Status Kepemilikan Lahan: Bantaran sungai milik Perum Jasa Tirta (PJT).
  • ​Waktu Pelaksanaan Eksekusi: Berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Oktober 2026.

​Langkah penataan kawasan perkotaan ini tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis saluran air, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim penghujan. Tata ruang kota diharapkan kembali tertib, bersih, dan menghadirkan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar kebijakan publik, infrastruktur, dan pembangunan Kota Bekasi.

Bagikan artikel ini untuk mengedukasi warga lainnya, berikan komentar Anda, dan pastikan untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita faktual dan terpercaya setiap hari!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x