Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi, A. Syafei (tengah, berdiri), menyampaikan sambutan dan berdialog dengan warga saat menggelar Reses III Tahun 2026 di lingkungan RT 04/RW 12, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (08/10/2026).

Anggota DPRD Kota Bekasi, A. Syafei (tengah, berdiri), menyampaikan sambutan dan berdialog dengan warga saat menggelar Reses III Tahun 2026 di lingkungan RT 04/RW 12, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (08/10/2026).

  • ​Anggota DPRD Kota Bekasi, A. Syafei, menggelar Reses III Tahun 2026 di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
  • ​Syafei menegaskan pelayanan publik adalah hak warga yang taat pajak, tanpa memandang pilihan politik saat pemilu.
  • ​Warga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, sistem zonasi pendidikan SMA, dan penanganan banjir.
  • ​Aspirasi warga akan dikawal dalam rapat komisi dan pembahasan APBD Kota Bekasi.

​ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI, A. SYAFEI, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga tanpa membedakan pilihan politik.

Hal ini disampaikannya saat menggelar Reses III Tahun 2026 di lingkungan RT 04/RW 12, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (08/10/2026).

Menurutnya, setiap warga negara yang taat membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pelayanan Publik Harus Merata Tanpa Memandang Pilihan Politik?

​Pelayanan publik dan pembangunan adalah hak setiap warga negara karena pembiayaannya bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

A. Syafei, politisi Partai Golkar ini, menepis anggapan bahwa bantuan atau pembangunan hanya diberikan kepada konstituen yang memilihnya pada pemilu lalu.

​”Saya tidak pernah bertanya kemarin warga milih saya atau tidak. Keluhan tetap saya perjuangkan, jalanan tetap kita aspal. Bagaimanapun juga warga berhak mendapatkan itu karena mereka taat membayar pajak,” tegas A. Syafei kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

​Apa Saja Keluhan Utama Warga Kayuringin Jaya dalam Reses Anggota DPRD Kota Bekasi?

​Dalam jaring aspirasi tersebut, warga tidak hanya menuntut perbaikan jalan lingkungan. Terdapat beberapa isu kompleks yang membutuhkan penanganan lintas sektor, di antaranya:

  • ​Pengelolaan Sampah: Warga, khususnya di kawasan Pekayon Jaya, mengeluhkan lokasi penampungan sampah yang terlalu dekat dengan permukiman sehingga menimbulkan bau tak sedap. Syafei berjanji akan mendesak UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk memindahkan lokasi atau mencari solusi pengolahan yang efektif.
  • ​Zonasi Pendidikan (SMA): Kesulitan akses masuk SMA Negeri melalui sistem zonasi masih menjadi persoalan klasik. Mengingat kewenangan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Syafei akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
  • ​Infrastruktur Anti-Banjir: Menghadapi musim penghujan, perbaikan sistem drainase dan saluran air menjadi prioritas warga untuk mencegah banjir.
  • ​Infrastruktur Jalan: Pengaspalan jalan lingkungan yang rusak tetap menjadi kebutuhan dasar untuk menunjang aktivitas dan perekonomian warga.

​”Urusan SMA ini memang wewenang provinsi. Oleh karena itu, persoalan ini akan kami bawa dan koordinasikan langsung dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat,” paparnya.

​Bagaimana Langkah DPRD Kota Bekasi Mengawal Aspirasi Warga?

​Sebagai wakil rakyat, A. Syafei memastikan bahwa keluhan dan aspirasi warga tidak hanya ditampung, tetapi akan ditindaklanjuti secara konkret.

Ia berkomitmen untuk membawa hasil reses ini ke dalam rapat komisi dan memperjuangkannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

​”Yang paling penting saat ini adalah seluruh aspirasi warga terdokumentasi dengan baik dan terus kita perjuangkan. Sekali lagi, saya tidak melihat warna dan pilihan politik. Selama warga membayar pajak, mereka berhak mendapat pelayanan dan pembangunan yang layak,” pungkasnya.

​Pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pendidikan, membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD Kota Bekasi, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan yang inklusif diharapkan dapat mewujudkan Kota Bekasi yang lebih nyaman bagi seluruh warganya.

​Bagikan informasi ini dan mari bersama-sama mengawal pembangunan di Kota Bekasi! Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar pemerintahan dan layanan publik dengan bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini].


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI
Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD dan Pemkot Bekasi Siapkan Draf Tolak Pengurangan Kompensasi
Soroti Minimnya Euforia, Komisi 4 DPRD Desak Pemkot Bekasi Masifkan Sosialisasi Porprov Jabar 2026
Atlet Terpaksa Menyewa Tempat Latihan, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Kritik Keras Lambannya Serah Terima Aset OPD
Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD dan Pemkot Bekasi Siapkan Draf Tolak Pengurangan Kompensasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x