- Pemkot Bekasi resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026-2031 hingga 20 Oktober 2026 secara daring.
- Syarat mutlak pelamar meliputi KTP Kota Bekasi, usia minimal 35 tahun per 9 Oktober 2026, dan ijazah minimal D-IV atau S-1.
- Seleksi mewajibkan pembuatan makalah gagasan orisinal (maksimal 2.000 kata) dan video presentasi visi berdurasi 4-6 menit.
- Seluruh tahapan pendaftaran hingga pengumuman pada 9 November 2026 dijamin transparan dan sepenuhnya bebas dari pungutan biaya.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI resmi membuka seleksi pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026-2031 untuk mengakhiri kekosongan kepengurusan.
Penjaringan putra-putri terbaik daerah ini diharapkan kembali memanaskan mesin penggerak mutu pendidikan di Kota Patriot.
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, proses seleksi ini dirancang ketat demi melahirkan figur kompeten yang mampu memberikan masukan kritis dan konstruktif terhadap setiap kebijakan strategis daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Bekasi Resmi Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031
Langkah strategis pembukaan seleksi ini merupakan pengejawantahan langsung dari amanat Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2026.
Mengingat pada masa jayanya—saat diketuai oleh Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Alie Fauzie—dewan ini sangat aktif mengawal sekaligus membedah regulasi pendidikan.
Kini, Pemkot Bekasi kembali memanggil para pakar, praktisi, pengusaha, hingga tokoh masyarakat untuk turun tangan berkolaborasi. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui tautan resmi yang telah disiapkan panitia.
”Ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan. Kami membuka pendaftaran secara daring hingga tanggal 20 Oktober 2026, dan kami mengundang putra-putri terbaik daerah untuk mendaftar,” kata Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Jumat (09/10/2026).
Apa Saja Syarat Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi?
Untuk menjaring figur yang benar-benar ahli di bidangnya, panitia telah menetapkan kriteria mutlak bagi pelamar.
Kandidat yang dicari akan mewakili tujuh unsur masyarakat, mulai dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, perwakilan organisasi sosial kemasyarakatan, hingga lembaga pendidikan berbasis agama, sosial-budaya, dan keunggulan lokal.
Berikut adalah deretan persyaratan utama yang wajib dipenuhi peserta:
- Warga Negara Indonesia yang membuktikan domisili dengan KTP Kota Bekasi.
- Berusia minimal 35 tahun terhitung per tanggal 9 Oktober 2026.
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1).
- Memenuhi kelengkapan berkas administrasi dasar seperti SKCK dan surat keterangan sehat.
Bagaimana Tahapan dan Instrumen Uji Kompetensi Seleksi Ini?
Lebih dari sekadar menyerahkan berkas administrasi, peserta diwajibkan melewati instrumen uji kompetensi yang menantang demi mengadu gagasan orisinal. Seluruh berkas pendaftaran tersebut wajib diunggah dalam format PDF melalui laman resmi di https://bit.ly/Selter_Dewan.
Tantangan yang harus diselesaikan pelamar meliputi:
- Menyusun makalah berisi gagasan orisinal terkait pendidikan dengan panjang maksimal 2.000 kata.
- Merekam video perkenalan diri sekaligus pemaparan visi kepengurusan berdurasi 4-6 menit.
- Mengikuti tahapan verifikasi administrasi, penilaian makalah, dan evaluasi video (21–23 Oktober 2026) dengan hasil yang akan diumumkan pada 26 Oktober 2026.
- Menjalani sesi wawancara tatap muka khusus bagi kandidat yang lolos (28–30 Oktober 2026).
Mengapa Transparansi Seleksi Dewan Pendidikan Menjadi Prioritas?
Guna menepis stigma negatif terkait seleksi pengisian jabatan publik di daerah, panitia menjamin dan memberikan garansi penuh bahwa tahapan penjaringan berjalan profesional. Proses ini dipastikan transparan serta bersih dari praktik pungutan liar.
”Kami pastikan seluruh proses pemilihan Dewan Pendidikan ini mengedepankan prinsip transparansi. Peserta sama sekali tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Semuanya gratis,” tegas panitia.
Jika tidak ada aral melintang, wajah-wajah baru pengurus yang terpilih akan diumumkan secara resmi ke hadapan publik pada 9 November 2026 mendatang.
Masyarakat yang berminat dapat segera mempersiapkan berkas pendaftaran dan terus memperbarui informasi melalui portal resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di laman disdik.bekasikota.go.id atau memantau akun Instagram @disdik_kota_bekasi. Jangan sampai Anda melewatkan kesempatan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Kota Patriot.
Bagikan artikel ini kepada rekan, akademisi, atau kerabat yang memenuhi kualifikasi, sampaikan dukungan Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow saluran di sini] agar selalu update dengan berita terkini di wilayah Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















