Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Bidang Wasdal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi saat menggelar rapat koordinasi teknis optimalisasi PAD Grand Kota Bintang, Kamis (23/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Jajaran Bidang Wasdal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi saat menggelar rapat koordinasi teknis optimalisasi PAD Grand Kota Bintang, Kamis (23/04/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Bapenda Pemkot Bekasi memperluas cakupan pajak hiburan dengan menyasar arena olahraga komersial seperti padel, futsal, dan bulu tangkis berbayar.
  • ​Sebanyak 15 dari total 31 titik arena padel di wilayah Bekasi kini telah resmi terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) baru.
  • ​Target pendapatan pajak daerah khusus di kawasan Kota Bintang dikerek naik menjadi Rp3,5 miliar per bulan melalui optimalisasi tapping box.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) makin agresif memeras keringat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak tanggung-tanggung, arena olahraga komersial yang tengah tren di masyarakat seperti padel, futsal, hingga bulu tangkis kini resmi menjadi incaran objek pajak hiburan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ekstensifikasi pajak ini mulai diterapkan secara masif di berbagai wilayah, termasuk Bekasi Selatan dan Bekasi Barat, guna mendongkrak penerimaan daerah di tahun 2026.

​Mengapa Olahraga Padel di Bekasi Dikenakan Pajak Hiburan?

​Pajak hiburan kini memperluas jaringnya ke sektor olahraga komersial yang sedang menjamur di masyarakat sebagai strategi jitu mendongkrak PAD Kota Bekasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, menegaskan bahwa pemetaan sumber Wajib Pajak (WP) baru kini menjadi prioritas utama instansinya untuk mencegah kebocoran potensi daerah.

​”Fokus kita saat ini juga menyasar jenis pajak baru di sektor hiburan. Contohnya olahraga padel yang sedang populer. Dari pemetaan di lapangan, terdapat 31 titik arena padel di Bekasi. Sebanyak 15 di antaranya sudah berjalan dan resmi terdaftar sebagai Wajib Pajak,” kata Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi Agustinus Prakoso kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (23/04/2026).

​Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Kejar Target Pendapatan Daerah?

Menurut Agustinus, ​Pemkot Bekasi tidak sekadar berburu WP baru, tetapi juga mengencangkan pengawasan di sektor yang sudah beroperasi melalui program terintegrasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).

Oleh karena itu, lanjut dia, Bapenda terus menggencarkan intensifikasi terhadap sembilan jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Operasi pengawasan ketat ini dipusatkan di kantong-kantong pusat perbelanjaan dan kawasan komersial strategis yang membentang dari wilayah Bekasi Selatan hingga Bekasi Barat.

​Dalam praktiknya, kata dia, jajaran Bapenda bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rutin turun langsung ke berbagai kecamatan untuk memberikan sosialisasi dan pendataan paksa.

Hal ini dilakukan agar seluruh pengusaha sarana hiburan berbayar patuh menyetor pajak ke kas daerah tanpa alasan.

​Berapa Target Pendapatan Pajak dari Kawasan Kota Bintang Bekasi?

​Kawasan komersial Kota Bintang kini dipatok sebagai penyumbang krusial dengan target setoran pajak ambisius mencapai Rp3,5 miliar per bulan. Angka ini merupakan lonjakan signifikan dari realisasi rata-rata pada periode sebelumnya.

​”Di kawasan Kota Bintang, potensi rata-rata dari restoran, hiburan, hotel, dan parkir itu mencapai Rp2,5 miliar per bulan. Melalui evaluasi, penghitungan ulang, dan pemasangan tapping box, kami targetkan pendapatan dari kawasan tersebut bisa meningkat menjadi Rp3,5 miliar per bulan,” tutur Agustinus.

​Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda Kota Bekasi menerapkan sejumlah langkah konkret di lapangan:

  • Evaluasi berkala terhadap laporan omzet pelaku usaha.
  • Penghitungan ulang potensi pajak dari sektor restoran, hiburan, hotel, dan parkir.
  • Pemasangan tapping box secara masif untuk merekam transaksi harian secara real-time dan transparan.

Langkah agresif memajaki sektor olahraga komersial ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak kemandirian fiskal Pemkot Bekasi.

Jika target fantastis ini terealisasi, bukan tidak mungkin Wali Kota Bekasi akan menginstruksikan jajaran Bapenda untuk terus menyisir ceruk-ceruk bisnis potensial lainnya yang selama ini luput dari radar.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan pajak arena olahraga ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan informasi kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 48 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Infografis Pencairan Dana Hibah RW Kota Bekasi 2026. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:11 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x