Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siluet aktivitas seksual. KOAR Bekasi mendesak Pemkot Bekasi bertindak tegas menyegel Be Glow Massage yang diduga kuat masih nekat beroperasi menjajakan praktik prostitusi terselubung berkedok relaksasi. (Foto: Eksklusif/RakyatBekasi)

Ilustrasi siluet aktivitas seksual. KOAR Bekasi mendesak Pemkot Bekasi bertindak tegas menyegel Be Glow Massage yang diduga kuat masih nekat beroperasi menjajakan praktik prostitusi terselubung berkedok relaksasi. (Foto: Eksklusif/RakyatBekasi)

Poin Utama:

  • ​KOAR Bekasi melontarkan kritik keras terhadap Satpol PP Kota Bekasi yang membiarkan panti pijat Be Glow di Komplek Ruko Mutiara Bekasi Selatan beroperasi.
  • ​Praktik dugaan prostitusi terselubung berkedok massage tersebut kembali berjalan pasca-sidak, hanya dengan mengubah kode layanan dari ‘ML’ menjadi ‘JP’.
  • ​Ketua KOAR Bekasi, Dian Arba, mencurigai adanya kongkalikong dan transaksi ilegal antara oknum penegak Perda dengan pihak pengelola.

​Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satpol PP Kota Bekasi.

Pasalnya, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut dinilai tutup mata terhadap dugaan praktik prostitusi terselubung di panti pijat Be Glow yang berlokasi di Komplek Ruko Mutiara Bekasi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Meski sempat disidak secara langsung oleh petugas, tempat hiburan tersebut kini terbukti kembali beroperasi secara normal dan seolah kebal hukum.

Pemkot Bekasi dituntut untuk lebih transparan dalam menindaklanjuti hasil penertiban di lapangan.

​Mengapa Panti Pijat Be Glow Bekasi Dinilai Kebal Hukum?

​Panti pijat Be Glow dinilai kebal hukum karena tetap beroperasi secara bebas setelah mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Satpol PP Kota Bekasi.

Pengelola justru secara terang-terangan mengakali aturan dengan sekadar mengubah nama kode layanan esek-esek mereka dari ‘ML’ menjadi ‘JP’ tanpa menghentikan aktivitas utamanya.

​”Memang benar mereka (Satpol PP) sudah sidak, namun setelah itu Be Glow kembali beroperasi seperti biasa,” tegas Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/04/2026).

​Apa Dugaan KOAR Terkait Kinerja Satpol PP Kota Bekasi?

​KOAR menduga kuat ada praktik suap atau kongkalikong yang melibatkan oknum penegak Perda selama proses pemeriksaan.

Kecurigaan ini beralasan kuat karena pihak pengelola Be Glow sempat diangkut untuk dimintai keterangan, namun anehnya tidak ada sanksi penyegelan atau penutupan permanen yang dijatuhkan oleh otoritas terkait.

​”Sebagai penegak perda, patut diduga kuat adanya kongkalikong sehingga Be Glow bisa kangkangi Perda dengan nyaman,” tandas Dian Arba.

​Bagaimana Dampak Pembiaran Prostitusi Terselubung bagi Kota Bekasi?

​Pembiaran praktik prostitusi berkedok panti pijat ini menjadi preseden buruk bagi wibawa Pemkot Bekasi.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan komitmen Wali Kota Bekasi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

​”Kota Bekasi sebagai Kota patriot dan juga dikenal sebagai kota santri semakin tercemar jika Penegak Perdanya tutup mata atas praktik prostitusi berkedok tempat massage yang terjadi,” pungkas Dian Arba.

​Kasus panti pijat Be Glow kini menjadi ujian nyata bagi ketegasan Satpol PP dalam menindak pelanggar Perda.

Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa tidak ada kompromi bagi bisnis ilegal di Kota Bekasi.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kinerja Satpol PP ini? Jangan lupa bagikan artikel ini ke media sosial Anda dan sampaikan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan investigasi RakyatBekasi.Com lainnya seputar hukum dan kebijakan publik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca