- Skala Proyek: Pemkot Bekasi tengah mengkaji pembangunan gedung parkir vertikal setinggi 8 hingga 9 lantai di sebelah area masjid Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Optimalisasi Lahan Menganggur: Proyek ini akan menata ulang fasilitas yang minim pemanfaatan, meliputi area kolam renang, lapangan tenis, dan rumah dinas.
- Restorasi Ruang Terbuka: Wali Kota Bekasi menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi serta Bagian Umum untuk mengembalikan fungsi taman yang selama ini terokupasi kendaraan menjadi ruang hijau yang asri dan humanis.
- Target Layanan: Penataan kawasan perkantoran ditujukan untuk mengakhiri kesemrawutan parkir sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengurus layanan publik.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI tengah mengkaji rencana pembangunan gedung parkir bertingkat setinggi delapan hingga sembilan lantai di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Langkah strategis yang diinisiasi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada Rabu (21/10/2026) ini bertujuan mengatasi krisis kapasitas lahan parkir yang selama ini meluber hingga mengokupasi area taman kantor.
Proyek tersebut direncanakan memanfaatkan lahan yang dinilai sudah tidak lagi efektif sesuai peruntukannya, termasuk area kolam renang dan rumah dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Wali Kota Bekasi Mengatasi Krisis Lahan dan Proyek Gedung Parkir Pemkot Bekasi
Keterbatasan daya tampung kendaraan di pusat pemerintahan Jalan Jenderal Ahmad Yani telah lama menjadi persoalan klasik yang mengganggu estetika dan ketertiban ruang publik.
Setiap hari kerja, tingginya volume kendaraan aparatur sipil negara (ASN) maupun warga yang mengurus administrasi membuat kantung parkir eksisting tidak mampu lagi menampung beban kendaraan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyadari sepenuhnya bahwa kapasitas kantung parkir di lingkungan kantor Pemkot Bekasi saat ini sangat minimalis dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.
Kondisi tersebut menuntut langkah penataan ruang yang lebih progresif agar kendaraan tidak lagi memadati bahu jalan dalam kompleks maupun merusak fasilitas ruang terbuka hijau.
Mengapa Pemkot Bekasi Merencanakan Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai?
Pemkot Bekasi merencanakan pembangunan gedung parkir 8 hingga 9 lantai karena kapasitas kantung parkir eksisting di lingkungan kantor pemerintahan sudah sangat terbatas dan tidak sebanding dengan volume kendaraan harian.
Ketimpangan daya tampung ini memaksa penataan ulang tata ruang perkantoran secara vertikal agar penggunaan lahan lebih efisien dan tertib.
”Sehingga para penggunaannya harus dioptimalkan secara tertib. Rencana ke depannya, jika memungkinkan, area kolam renang yang jarang dipakai dan lapangan tenis akan ditata ulang posisinya agar kita bisa membangun gedung parkir 8 hingga 9 lantai di sebelah area masjid,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan kajian awal penataan kawasan tersebut, terdapat sejumlah titik dan objek krusial yang menjadi fokus optimalisasi lahan:
- Area Kolam Renang & Rumah Dinas: Fasilitas yang jarang digunakan atau tidak lagi sesuai dengan peruntukan strategis kawasan perkantoran akan dialihfungsikan.
- Lapangan Tenis: Posisi sarana olahraga di dalam kompleks akan ditata ulang guna membuka ruang konstruksi gedung parkir vertikal.
- Sisi Area Masjid: Titik di sebelah area masjid lingkungan Pemkot Bekasi diproyeksikan menjadi lokasi utama berdirinya gedung parkir 8 hingga 9 lantai.
Bagaimana Dampak Penataan Parkir terhadap Fungsi Taman di Kompleks Pemkot Bekasi?
Penataan gedung parkir bertingkat ini berdampak langsung pada pemulihan fungsi ekologis taman-taman di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi yang selama ini terpaksa dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar maupun darurat.
Pengembalian fungsi ruang terbuka hijau menjadi prioritas agar wajah pusat pemerintahan tidak lagi terlihat semrawut.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Tri Adhianto telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah untuk segera merumuskan konsep penataan ulang lingkungan kantor.
”Agar kedepannya menata kembali taman-taman yang saat ini difungsikan sebagai lahan parkir agar menjadi lebih asri, manis, humanis, dan menyejukkan,” katanya.
Melalui tahapan uji coba dan kajian komprehensif ini, Pemkot Bekasi menargetkan transformasi lingkungan perkantoran yang jauh lebih tertib, representatif, dan nyaman.
Penataan fasilitas penunjang yang memadai diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Bagaimana menurut Anda terkait rencana alih fungsi area kolam renang dan lapangan tenis menjadi gedung parkir 9 lantai di Kompleks Pemkot Bekasi?
Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan baca berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya di RakyatBekasi.Com. Agar tidak ketinggalan informasi teraktual setiap hari, ikuti sekarang Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan resmi Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















