- Realisasi Tahap Lanjutan: Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi mencairkan Uang Ganti Kerugian (UGR) tahap lanjutan untuk 32 bidang tanah pada Selasa (27/10/2026), menyusul 15 bidang tanah pada tahap sebelumnya.
- Total Lahan Terbebaskan: Akumulasi lahan terdampak proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi yang telah menerima pembayaran UGR kini mencapai 47 bidang tanah dari target tahapan pengadaan lahan di Kecamatan Bekasi Timur.
- Lokasi & Sebaran Wilayah: Pencairan dilaksanakan di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu, mencakup lahan warga di tiga kelurahan terdampak yakni Kelurahan Margahayu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
- Target & Akuntabilitas: Percepatan pelunasan UGR dikawal ketat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satgas A dan B, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi guna mengejar target konstruksi fisik pada awal November 2026.
KANTOR PERTANAHAN (KANTAH) BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BEKASI kembali mencairkan Uang Ganti Kerugian (UGR) tahap lanjutan bagi 32 bidang tanah terdampak proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Penyaluran dana kompensasi yang digelar di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu ini menggenapkan total lahan yang telah tuntas dibayar menjadi 47 bidang.
Langkah akselerasi bersama Pemkot Bekasi tersebut dilakukan guna memastikan tahapan konstruksi fisik jalan layang di Kecamatan Bekasi Timur dapat segera dieksekusi tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Percepatan Pengadaan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi
Bagaimana Progres Terbaru Pembayaran UGR Lahan Flyover Bulak Kapal di Rawalumbu?
Progres pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi kini telah mencapai total 47 bidang tanah setelah BPN Kota Bekasi menuntaskan pencairan tahap lanjutan untuk 32 bidang baru.
Sebelumnya, realisasi pembayaran tahap awal telah diselesaikan terhadap 15 bidang tanah milik warga terdampak.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan bahwa akselerasi pembayaran ini merupakan langkah krusial untuk menjamin tertib administrasi sebelum proyek memasuki tahapan konstruksi berikutnya.
“Kita selesaikan prosesnya satu per satu sesuai ketentuan. Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan hak pihak yang berhak terpenuhi dan seluruh proses administrasinya lengkap. Dengan begitu, pengadaan tanah bisa berjalan lancar dan pembangunan dapat segera dilanjutkan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (27/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Tarbarita turut menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkot Bekasi, khususnya jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, bersama Camat Bekasi Timur, Lurah Margahayu, Lurah Aren Jaya, serta Lurah Duren Jaya yang aktif mendampingi warga sejak tahap pendataan hingga pencairan.
Mengapa Verifikasi Dokumen Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Dilakukan Secara Ketat?
Verifikasi dokumen pembebasan lahan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sekaligus melindungi kepastian hukum bagi pemilik sah tanah terdampak.
Setiap pencairan UGR melibatkan kolaborasi lintas instansi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pelaksana pengadaan tanah, Satuan Tugas (Satgas) A dan B, serta pihak perbankan.

Selain aspek legalitas, pendekatan humanis dan transparan menjadi kunci utama mengingat lahan yang dilepas memiliki nilai historis maupun ekonomis yang tinggi bagi warga setempat.
“Kami memahami bahwa tanah memiliki nilai yang sangat berarti bagi masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dilakukan dengan baik, terbuka, dan sesuai ketentuan. Kami berterima kasih kepada warga yang telah bekerja sama sehingga tahapan ini dapat berjalan,” katanya.
Guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari, BPN Kota Bekasi menetapkan sejumlah syarat wajib bagi penerima UGR dalam proses pelepasan hak:
- Kehadiran Langsung: Pihak yang berhak wajib hadir secara fisik tanpa diwakilkan secara sepihak di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu.
- Dokumen Kepemilikan Asli: Membawa identitas diri resmi (KTP/KK) serta bukti kepemilikan tanah asli (Sertifikat/Girik/AJB yang sah).
- Persetujuan Keluarga/Ahli Waris: Menghadirkan suami atau istri yang sah, ataupun seluruh ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat penandatanganan pelepasan hak.
Apa Dampak Pembangunan Flyover Bulak Kapal bagi Lalu Lintas di Bekasi Timur?
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi berdampak langsung pada penguraian simpul kemacetan kronis serta penghapusan titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.
Selama puluhan tahun, kawasan pertemuan arus kendaraan dari Jalan Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan dan Jalan Ir. H. Juanda tersebut menjadi titik konflik lalu lintas utama di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.
Berikut rincian data pengadaan lahan dan profil strategis proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi:
- Total Bidang Lahan Terbayar: 47 bidang tanah (15 bidang tahap awal dan 32 bidang tahap lanjutan per 27 Oktober 2026).
- Sebaran Wilayah Terdampak: Kelurahan Margahayu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur.
- Trase Konstruksi: Membentang sepanjang 768 meter menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan.
- Skema Pendanaan Kolaboratif: Konstruksi fisik didukung pemerintah pusat senilai sekitar Rp253 miliar, sementara Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran pengadaan lahan sekitar Rp107 miliar.
Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan aparatur kewilayahan di Kecamatan Bekasi Timur berkomitmen terus mengawal sisa tahapan pengadaan tanah secara bertahap hingga seluruh bidang lahan tuntas terbebaskan.
Kehadiran infrastruktur jalan layang ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas harian warga sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di koridor timur Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda terkait progres pembebasan lahan dan rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal ini? Bagikan artikel ini dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar. Jangan lupa baca berita terkait lainnya di RakyatBekasi.Com serta ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















