​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir (kiri), menyampaikan arahan dalam kegiatan pemberian Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir (kiri), menyampaikan arahan dalam kegiatan pemberian Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

  • ​Realisasi Tahap Lanjutan: Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi mencairkan Uang Ganti Kerugian (UGR) tahap lanjutan untuk 32 bidang tanah pada Selasa (27/10/2026), menyusul 15 bidang tanah pada tahap sebelumnya.
  • ​Total Lahan Terbebaskan: Akumulasi lahan terdampak proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi yang telah menerima pembayaran UGR kini mencapai 47 bidang tanah dari target tahapan pengadaan lahan di Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Lokasi & Sebaran Wilayah: Pencairan dilaksanakan di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu, mencakup lahan warga di tiga kelurahan terdampak yakni Kelurahan Margahayu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Target & Akuntabilitas: Percepatan pelunasan UGR dikawal ketat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satgas A dan B, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi guna mengejar target konstruksi fisik pada awal November 2026.

KANTOR PERTANAHAN (KANTAH) BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BEKASI kembali mencairkan Uang Ganti Kerugian (UGR) tahap lanjutan bagi 32 bidang tanah terdampak proyek pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Penyaluran dana kompensasi yang digelar di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu ini menggenapkan total lahan yang telah tuntas dibayar menjadi 47 bidang.

Langkah akselerasi bersama Pemkot Bekasi tersebut dilakukan guna memastikan tahapan konstruksi fisik jalan layang di Kecamatan Bekasi Timur dapat segera dieksekusi tepat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Percepatan Pengadaan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi

​Bagaimana Progres Terbaru Pembayaran UGR Lahan Flyover Bulak Kapal di Rawalumbu?

​Progres pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi kini telah mencapai total 47 bidang tanah setelah BPN Kota Bekasi menuntaskan pencairan tahap lanjutan untuk 32 bidang baru.

Sebelumnya, realisasi pembayaran tahap awal telah diselesaikan terhadap 15 bidang tanah milik warga terdampak.

​Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan bahwa akselerasi pembayaran ini merupakan langkah krusial untuk menjamin tertib administrasi sebelum proyek memasuki tahapan konstruksi berikutnya.

​“Kita selesaikan prosesnya satu per satu sesuai ketentuan. Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan hak pihak yang berhak terpenuhi dan seluruh proses administrasinya lengkap. Dengan begitu, pengadaan tanah bisa berjalan lancar dan pembangunan dapat segera dilanjutkan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (27/10/2026).

​Dalam pelaksanaannya, Tarbarita turut menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkot Bekasi, khususnya jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, bersama Camat Bekasi Timur, Lurah Margahayu, Lurah Aren Jaya, serta Lurah Duren Jaya yang aktif mendampingi warga sejak tahap pendataan hingga pencairan.

​Mengapa Verifikasi Dokumen Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Dilakukan Secara Ketat?

​Verifikasi dokumen pembebasan lahan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sekaligus melindungi kepastian hukum bagi pemilik sah tanah terdampak.

Setiap pencairan UGR melibatkan kolaborasi lintas instansi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pelaksana pengadaan tanah, Satuan Tugas (Satgas) A dan B, serta pihak perbankan.

Warga terdampak proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi mengikuti pencairan UGR tahap lanjutan di Aula Gedung Teknis Bersama Rawalumbu.
Puluhan warga pemilik lahan terdampak pembangunan Flyover Bulak Kapal dari Kelurahan Margahayu, Aren Jaya, dan Duren Jaya mengikuti proses pencairan Uang Ganti Kerugian (UGR) tahap lanjutan sebanyak 32 bidang tanah yang digelar BPN Kota Bekasi di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

​Selain aspek legalitas, pendekatan humanis dan transparan menjadi kunci utama mengingat lahan yang dilepas memiliki nilai historis maupun ekonomis yang tinggi bagi warga setempat.

​“Kami memahami bahwa tanah memiliki nilai yang sangat berarti bagi masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dilakukan dengan baik, terbuka, dan sesuai ketentuan. Kami berterima kasih kepada warga yang telah bekerja sama sehingga tahapan ini dapat berjalan,” katanya.

​Guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari, BPN Kota Bekasi menetapkan sejumlah syarat wajib bagi penerima UGR dalam proses pelepasan hak:

  • ​Kehadiran Langsung: Pihak yang berhak wajib hadir secara fisik tanpa diwakilkan secara sepihak di Aula Gedung Teknis Bersama, Kecamatan Rawalumbu.
  • Dokumen Kepemilikan Asli: Membawa identitas diri resmi (KTP/KK) serta bukti kepemilikan tanah asli (Sertifikat/Girik/AJB yang sah).
  • ​Persetujuan Keluarga/Ahli Waris: Menghadirkan suami atau istri yang sah, ataupun seluruh ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat penandatanganan pelepasan hak.

​Apa Dampak Pembangunan Flyover Bulak Kapal bagi Lalu Lintas di Bekasi Timur?

​Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi berdampak langsung pada penguraian simpul kemacetan kronis serta penghapusan titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur.

Selama puluhan tahun, kawasan pertemuan arus kendaraan dari Jalan Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan dan Jalan Ir. H. Juanda tersebut menjadi titik konflik lalu lintas utama di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.

​Berikut rincian data pengadaan lahan dan profil strategis proyek Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi:

  • ​Total Bidang Lahan Terbayar: 47 bidang tanah (15 bidang tahap awal dan 32 bidang tahap lanjutan per 27 Oktober 2026).
  • ​Sebaran Wilayah Terdampak: Kelurahan Margahayu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur.
  • ​Trase Konstruksi: Membentang sepanjang 768 meter menghubungkan Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan.
  • ​Skema Pendanaan Kolaboratif: Konstruksi fisik didukung pemerintah pusat senilai sekitar Rp253 miliar, sementara Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran pengadaan lahan sekitar Rp107 miliar.

​Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan aparatur kewilayahan di Kecamatan Bekasi Timur berkomitmen terus mengawal sisa tahapan pengadaan tanah secara bertahap hingga seluruh bidang lahan tuntas terbebaskan.

Kehadiran infrastruktur jalan layang ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas harian warga sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di koridor timur Kota Bekasi.

​Bagaimana tanggapan Anda terkait progres pembebasan lahan dan rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal ini? Bagikan artikel ini dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar. Jangan lupa baca berita terkait lainnya di RakyatBekasi.Com serta ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06
​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK
Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan
Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!
GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
Lulusan SD hingga Sarjana Bisa Melamar, Pemkot Bekasi Sediakan 32 Ribu Lowongan Kerja Bebas Calo di Nyari Gawe
Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

​Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Capai 47 Bidang, BPN Perketat Verifikasi Dokumen Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Puskesmas Kranji Integrasikan Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di RW 06

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x