Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPASTIAN HUKUM – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (berseragam Pramuka) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir (berkemeja putih) berbincang hangat dengan warga yang menunjukkan KTP saat penyerahan 600 sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2026 di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dok. Humas Pemkot Bekasi/RakyatBekasi.Com)

KEPASTIAN HUKUM – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono (berseragam Pramuka) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir (berkemeja putih) berbincang hangat dengan warga yang menunjukkan KTP saat penyerahan 600 sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2026 di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dok. Humas Pemkot Bekasi/RakyatBekasi.Com)

  • ​Jumlah Dokumen: Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi menyerahkan 600 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
  • ​Sebaran Wilayah: Penerima manfaat tersebar di 9 kelurahan pada wilayah Kecamatan Jatisampurna, Jatiasih, dan Medansatria, dengan kuota tertinggi di Kelurahan Jatiranggon (160 sertifikat).
  • ​Lokasi & Waktu: Distribusi berlangsung di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
  • ​Target Utama: Memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah warga, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa lahan di Kota Bekasi.

WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO TJAHYONO bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menyerahkan 600 Sertifikat PTSL Kota Bekasi Tahun 2026 kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Langkah strategis ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepemilikan aset sekaligus menekan potensi sengketa tanah warga di sembilan kelurahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Komitmen Wali Kota Bekasi Perkuat Kepastian Hukum lewat Sertifikat PTSL Kota Bekasi

​Penyerahan ratusan sertifikat tanah secara terpadu ini menjadi bagian dari akselerasi Pemkot Bekasi dalam menjamin legalitas aset milik masyarakat.

Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan agar setiap bidang tanah warga mengantongi dokumen resmi yang diakui secara hukum.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memiliki arti krusial bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan penuh terhadap hak kepemilikan aset.

​“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Kami berharap sertifikat yang diterima dapat memberikan rasa aman, melindungi hak kepemilikan warga, serta dimanfaatkan dan dijaga dengan baik,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (27/10/2026).

​Mengapa Tertib Administrasi Pertanahan Penting dan Apa Dampaknya bagi Warga Kota Bekasi?

​Tertib administrasi pertanahan sangat penting karena menjadi fondasi utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus berdampak langsung pada pencegahan konflik agraria maupun klaim tumpang tindih lahan di masa depan.

Oleh sebab itu, kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus diperkuat agar pelayanan publik di bidang pertanahan semakin optimal.

​“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan harus terus berjalan. Dengan administrasi pertanahan yang tertib, masyarakat mendapatkan kepastian atas haknya dan potensi permasalahan kepemilikan tanah dapat diminimalkan,” tambahnya.

​Bagaimana Peran Program PTSL dalam Mencegah Sengketa Lahan di Kota Bekasi?

​Program PTSL berperan membantu masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanah melalui proses pendaftaran yang terencana, terukur, dan sistematis dari tingkat kelurahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menekankan bahwa kepastian legalitas ini menjadi benteng utama bagi warga dalam mengamankan aset tanah mereka.

​“Program PTSL merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Kami berharap sertifikat yang diserahkan hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan dan menjaga legalitas kepemilikan tanah,” ujar Tarbarita.

​Lebih lanjut, Tarbarita mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk menjaga fisik sertifikat yang telah diterima dengan baik.

Tak lupa, tambah dia, Warga juga diingatkan agar selalu memastikan data kepemilikan tanah tetap sesuai dengan kondisi fisik di lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

​Kelurahan Mana Saja yang Menerima 600 Sertifikat PTSL Kota Bekasi Tahun 2026?

​Sebanyak 600 sertifikat tanah dalam program PTSL Tahun 2026 ini diserahkan kepada masyarakat dari sembilan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Jatiasih, dan Kecamatan Medansatria.

Ratusan warga tampak antusias mengantre dan memverifikasi identitas diri (KTP) saat menerima langsung dokumen kepemilikan tanah mereka.

​Berikut rincian sebaran 600 Sertifikat PTSL Kota Bekasi Tahun 2026 di sembilan kelurahan:

  • ​Kelurahan Jatiranggon (Kecamatan Jatisampurna): 160 sertifikat
  • ​Kelurahan Jatikarya (Kecamatan Jatisampurna): 108 sertifikat
  • ​Kelurahan Harapanmulya (Kecamatan Medansatria): 100 sertifikat
  • ​Kelurahan Jatiraden (Kecamatan Jatisampurna): 70 sertifikat
  • ​Kelurahan Jatiluhur (Kecamatan Jatiasih): 57 sertifikat
  • ​Kelurahan Margamulya (Kecamatan Medansatria): 35 sertifikat
  • ​Kelurahan Medansatria (Kecamatan Medansatria): 30 sertifikat
  • ​Kelurahan Kalibaru (Kecamatan Medansatria): 27 sertifikat
  • ​Kelurahan Jatikramat (Kecamatan Jatiasih): 13 sertifikat

​Bagi masyarakat, sertifikat PTSL bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti legal yang memberikan rasa aman terhadap tanah yang dimiliki.

Melalui penyerahan 600 sertifikat PTSL ini, Pemkot Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi menargetkan cakupan pendaftaran tanah semakin merata, tertib administrasi pertanahan kian terwujud, serta kepastian hukum kepemilikan tanah warga terus diperkuat.

​Punya pertanyaan atau pengalaman terkait pengurusan sertifikat PTSL di wilayah Anda? Tulis tanggapan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini kepada warga lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu update dengan informasi terbaru seputar Kota dan Kabupaten Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK
Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!
GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama
Lulusan SD hingga Sarjana Bisa Melamar, Pemkot Bekasi Sediakan 32 Ribu Lowongan Kerja Bebas Calo di Nyari Gawe
Kritisi Migrasi SIMPATIKA ke EMIS GTK, PC PERGUNU Kota Bekasi Soroti Server Error dan Etika Operator
Kontrak TPST Bantargebang Diperpanjang hingga 2031: Wali Kota Bekasi Amankan Kompensasi Rp362 Miliar
Instruksi Wali Kota Bekasi Belum Maksimal! Aktivasi IKD di Tingkat OPD Masih Minim, Disdukcapil Turun Jemput Bola
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:45 WIB

​Baru Capai 5,72 Persen! Pendaftaran Perlinsos Digital Kota Bekasi Capai 47 Ribu KK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Tekan Potensi Sengketa Lahan, Wali Kota Bersama Kakantah Bekasi Serahkan 600 Sertifikat PTSL ke Warga 9 Kelurahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dugaan Korupsi GOR Rp64 Miliar, GMNI Desak Kadisperkimtan Kota Bekasi Dicopot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Kota Bekasi Dimulai 4 November: Pembebasan Lahan 78 KK Dikebut!

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45 WIB

GCB Desak Pemkot Bekasi Kunci Klausul Olah 80 Juta Ton Sampah Lama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x