- Fokus Kebijakan: Bawaslu Kota Bekasi memperkuat sinergi pengawasan pemilu partisipatif dan penegakan hukum kepemiluan bersama kelompok mahasiswa serta organisasi kepemudaan (OKP).
- Lokasi & Waktu: Rapat Koordinasi digelar di kawasan Rumah Makan Jaka Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (28/10/2026).
- Partisipan Strategis: Melibatkan mahasiswa dari 6 perguruan tinggi di Kota Bekasi, 7 organisasi kemahasiswaan/kepemudaan (Cipayung Plus), serta kader Pendidikan Pengawas Partisipatif.
- Target Tindak Lanjut: Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai payung kolaborasi edukasi politik dan pembentukan kader pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KOTA BEKASI resmi menggandeng elemen mahasiswa dari enam perguruan tinggi serta tujuh organisasi kepemudaan (OKP) untuk memperketat pengawasan pemilu partisipatif dan penegakan hukum kepemiluan.
Langkah strategis ini ditempuh melalui Rapat Koordinasi yang digelar di kawasan Rumah Makan Jaka Permai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (28/10/2026).
Kolaborasi tersebut bertujuan mendobrak sekat pengawasan kelembagaan agar publik terlibat aktif mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Bawaslu Kota Bekasi Memperkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif
Mengapa Bawaslu Kota Bekasi Melibatkan Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan dalam Pengawasan Pemilu?
Bawaslu Kota Bekasi melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk memastikan fungsi pengawasan tidak terjebak pada rutinitas birokrasi kelembagaan, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan keluhan warga.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menegaskan bahwa kedekatan pengawas pemilu dengan elemen masyarakat sipil, terutama kaum muda yang kritis, merupakan kunci utama mendeteksi potensi sengketa maupun pelanggaran pemilu sejak dini.
”Pengawas pemilu tidak hanya dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara kelembagaan, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan warga,” kata Jhonny Sitorus kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (28/10/2026).
Kehadiran mahasiswa dan pemuda dinilai mampu menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih inklusif.
Dengan terbukanya ruang dialog tersebut, warga Kota Bekasi memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan masukan sekaligus memperoleh pendampingan maupun saran hukum terkait berbagai persoalan kepemiluan di tingkat tapak.
Apa Dampak Kolaborasi Mahasiswa terhadap Penegakan Hukum Pemilu di Kota Bekasi?
Dampak langsung dari kolaborasi mahasiswa dan pemuda ini adalah meluasnya jangkauan pengawasan di lapangan, sehingga pengawalan demokrasi tidak lagi hanya bertumpu pada keterbatasan jumlah personel pengawas formal, melainkan ditopang oleh kesadaran kolektif masyarakat.
Menurut Jhonny, pelibatan aktif kaum intelektual muda di Kota Bekasi merupakan tindak lanjut konkret dari instruksi Bawaslu Republik Indonesia dalam memperluas partisipasi publik.
”Upaya ini juga sejalan dengan arahan Bawaslu di tingkat pusat untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Dengan melibatkan unsur mahasiswa dan organisasi kepemudaan, Bawaslu berharap pengawasan tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas formal, tetapi turut didukung kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Untuk memastikan sinergi tersebut tidak berhenti pada forum seremonial, Bawaslu Kota Bekasi menyiapkan langkah penguatan kelembagaan melalui:
- Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU): Menjadi landasan hukum kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Kota Bekasi dengan perguruan tinggi dan OKP dalam edukasi kepemiluan.
- Pembentukan Kader Pengawas Partisipatif: Mencetak agen pengawas dari kalangan mahasiswa yang memahami regulasi kepemiluan secara komprehensif.
- Penguatan Keberanian Lapor: Mendorong daya kritis pemuda dan masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu di wilayah Kota Bekasi.
Siapa Saja Perguruan Tinggi dan OKP yang Terlibat dalam Forum Koordinasi Bawaslu Kota Bekasi?
Forum koordinasi pengawasan partisipatif ini melibatkan perwakilan mahasiswa dari enam perguruan tinggi, tujuh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lintas latar belakang, serta para kader Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kota Bekasi.
Berikut daftar entitas kampus dan organisasi kepemudaan yang digandeng Bawaslu Kota Bekasi:
Daftar Perguruan Tinggi di Kota Bekasi:
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya)
- Universitas Bina Sarana Informatika (BSI)
- Universitas Muhammadiyah Indonesia
- Institut STIAMI Kampus Kota Bekasi
- Universitas Pertiwi
- Universitas Bina Insani
Daftar Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan (OKP):
- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
- Pemuda Katolik
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
- Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif Kota Bekasi
Melalui terbangunnya komunikasi lintas elemen ini, Bawaslu Kota Bekasi menargetkan transformasi peran warga di masa mendatang.
Masyarakat Kota Bekasi diharapkan tidak lagi sekadar menjadi objek pemilik suara di bilik TPS, melainkan tampil sebagai subjek pengawas aktif yang menjaga kualitas, kejujuran, dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Bagaimana pandangan Anda terkait keterlibatan mahasiswa dalam mengawal pemilu di Kota Bekasi? Bagikan artikel ini dan tulis tanggapan Anda di kolom komentar.
Jangan lupa baca berita terkini lainnya seputar politik dan pemerintahan daerah, serta ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar Anda selalu update dengan informasi terpercaya setiap hari.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















