- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memeriksa tiga orang saksi pada Selasa (03/11/2026) terkait perkara korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
- Pemeriksaan kali ini berfokus pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
- Tiga saksi krusial yang diperiksa berasal dari unsur swasta yakni Sdr. HIS (Foster Oil & Energy Pte. Ltd.), BUMN Sdr. SSA (PT Pertamina EP), dan regulator Sdr. RP (Kementerian ESDM).
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus menggeber pengusutan skandal dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Pada Selasa (03/11/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi kunci di Gedung Bundar, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Langkah agresif ini dilakukan guna membongkar dugaan penyimpangan tata kelola dalam Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi Seret Pejabat Pusat dan Daerah, Akankah Memanggil Mantan Wali Kota Bekasi?
Kasus megakorupsi yang menjerat BUMD Kota Bekasi ini kian menyedot perhatian publik lantaran melibatkan banyak pihak dari berbagai klaster.
Mengingat operasi KSO ini berlangsung selama 15 tahun (2009-2024) yang melintasi beberapa masa jabatan kepala daerah, publik kini mendesak Kejagung untuk menelisik peran serta kebijakan yang pernah diambil oleh mantan Wali Kota Bekasi terdahulu.
Pemanggilan jajaran eksekutif, legislatif, hingga kementerian secara maraton mengisyaratkan bahwa penyidik sedang memetakan pertanggungjawaban dari tingkat operasional hingga pengambil kebijakan utama di daerah.
Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung pada Selasa 3 November 2026?
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa tiga orang saksi yang mewakili unsur swasta, BUMN, dan regulator pusat pada Selasa (03/11/2026). Ketiganya hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Kejagung RI.
Berdasarkan data resmi dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, para saksi tersebut adalah:
- Sdr. HIS: Dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- Sdr. SSA: Dari PT Pertamina EP.
- Sdr. RP: Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemeriksaan ini menambah panjang daftar saksi yang terus digarap penyidik sejak pertengahan Oktober 2026, termasuk MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009), AF (Kementerian Dalam Negeri), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), AW (PT Migas Kota Bekasi), MAS (PT SP Kota Bekasi), Sdr. K (Pemkot Bekasi), serta jajaran PT PHE dan Kementerian ESDM lainnya.
Mengapa Sdr. HIS dari Foster Oil Kembali Diperiksa Lagi oleh Kejagung?
Pemeriksaan kembali terhadap Sdr. HIS dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd. bersama jajaran Pertamina EP dan Kementerian ESDM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Saksi HIS sebelumnya juga sempat diperiksa pada Jumat (30/10/2026) lalu. Intensitas pemanggilan ulang ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah mendalami secara mendalam aspek teknis operasional, regulasi perizinan hulu migas, serta komitmen KSO yang diduga berjalan menyimpang selama belasan tahun tersebut.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (03/11/2026).
Penyidikan yang terus melebar ke BUMN hingga Kementerian ESDM ini membuktikan bahwa Kejagung tak main-main dalam mengurai skandal KSO yang merugikan keuangan BUMD Bekasi ini.
Publik kini menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka utama. Mari kita kawal terus perkembangannya, silakan berikan komentar Anda di bawah, dan jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapatkan update informasi yang tajam, akurat, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















