- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi pada Selasa (27/10/2026) terkait perkara dugaan korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
- Penyidikan ini memfokuskan pengusutan pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
- Kedua saksi yang diperiksa pada Selasa (27/10/2026) seluruhnya berasal dari jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni berinisial HLS dan EHL.
- Pemeriksaan ini melanjutkan rangkaian penyidikan maraton setelah sebelumnya Kejagung memeriksa saksi dari PT PHE dan KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi pada Senin (26/10/2026) serta Foster & Oil Energy Pte. Ltd. pada Jumat (23/10/2026).
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi hingga ke kementerian teknis di tingkat pusat.
Pada Selasa (27/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian ESDM di Gedung Bundar.
Pemeriksaan ini mengusut tuntas penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP tahun 2009–2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi Sasar Kementerian ESDM
Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung pada Selasa 27 Oktober 2026?
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa dua orang saksi yang berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (27/10/2026).
Pemanggilan unsur regulator sektor energi dan migas nasional ini menyusul langkah penyidik yang sehari sebelumnya telah menggarap pihak PT PHE serta pelaksana teknis KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi.
Adapun identitas kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pemeriksaan kali ini meliputi:
- HLS: Saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- EHL: Saksi dari Kementerian ESDM.
Kehadiran dua saksi dari Kementerian ESDM ini menambah daftar panjang pihak yang telah diperiksa secara intensif oleh Kejagung sepanjang Oktober 2026:
- Senin, 12 Oktober 2026: MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), AF (Sekretariat Kemendagri), dan CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009).
- Selasa, 13 Oktober 2026: IAB (Foster Oil & Energy), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), dan AW (PT Migas Kota Bekasi).
- Rabu, 14 Oktober 2026: HIS dan HR dari Foster Oil & Energy.
- Selasa, 20 Oktober 2026: HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- Rabu, 21 Oktober 2026: MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
- Jumat, 23 Oktober 2026: Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
- Senin, 26 Oktober 2026: BS (PT PHE), serta NR dan DAS (KSO Pertamina EP-PD Migas Kota Bekasi).
Mengapa Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa dalam Korupsi KSO Pertamina?
Pemeriksaan terhadap HLS dan EHL dari Kementerian ESDM dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.
Keterangan dari jajaran Kementerian ESDM sangat krusial guna membedah aspek regulasi, perizinan, hingga pengawasan tata kelola hulu migas selama 15 tahun masa kerja sama berjalan.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Merembetnya pemeriksaan saksi hingga ke jajaran Kementerian ESDM menunjukkan betapa seriusnya Kejagung RI mengurai benang kusut skandal KSO di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi ini secara menyeluruh dari daerah hingga ke tingkat pusat.
Ikuti terus berita terkait perkembangan pengusutan kasus korupsi ini, berikan komentar Anda, serta bagikan artikel ini kepada warga lainnya. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan sajian berita yang tajam, akurat, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















