Tak Ada Anggaran Pesantren di APBD Kota Bekasi 2023, Gus Shol: Cabut Saja Perdanya Jika Tidak Dianggarkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi Sholihin.

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengaku kecewa ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Hal tersebut menurut Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi ini sangat disayangkan, karena Kota Bekasi saat ini sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Pesantren yakni Perda Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kita sudah punya Perda pesantren, kita sudah ada UU Pesantren, Perpres pun ada, kenapa tidak dianggarkan (di KUA PPAS)?. Buat apa ada Perda pesantren kalau tidak dianggarkan?,” kata Gus Shol sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com, Rabu (24/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak masuknya anggaran pesantren di dalam KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023, kata dia, menegaskan ketidakberpihakan Plt Wali Kota Bekasi selaku Kepala Daerah terhadap keberlangsungan dan keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

“Berarti Plt Wali Kota ini tidak ada keberpihakannya kepada pesantren. Padahal Pesantren ini punya sejarah besar dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan, yaitu para santri. Pemerintah harus hadir di situ,” tegasnya.

Setelah KUA PPAS APBD Kota Bekasi tahun 2023 diparipurnakan pada Senin (22/08/2022) lalu, kata dia, maka secara otomatis anggaran untuk pesantren tidak masuk di dalam postur APBD Kota Bekasi tahun 2023.

[irp posts=”3428″]

“Sudah gak bisa, mau dimasukin dimana? kan sudah disepakati! Kalau masuk di (anggaran) tahun depan, berarti (itu) anggaran siluman. Nanti kita kena KPK, kenapa tidak dianggarkan tapi masuk (APBD murni),” bebernya.

Lebih lanjut Gus Shol mengaku bahwa dirinya sebagai pimpinan partai berjuluk Rumah Besar Umat Islam, sangat menyayangkan nihilnya anggaran pesantren di APBD Kota Bekasi tahun 2023.

“Yang saya sayangkan untuk apa ada Perda?, tapi tidak dianggarkan. Cabut saja Perdanya jika tidak dianggarkan,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak
Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027
Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang
DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Jangan Cuci Tangan! DPRD Kota Bekasi Sentil DKI Jakarta soal Wacana Pemotongan Dana Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

Cegah SiLPA Menggunung! Komisi II DPRD Kota Bekasi Ultimatum DBMSDA dan Disperkimtan Petakan Proyek Rawan Mangkrak

Rabu, 23 September 2026 - 10:17 WIB

Awas Banjir Mengintai! DPRD Desak DBMSDA Kota Bekasi Kunci Anggaran Normalisasi Kali Bekasi 2027

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIB

Kontrak Berakhir 2026, DPRD Wanti-wanti Pemkot Bekasi Jangan Ambil Keputusan Sepihak soal TPST Bantargebang

Senin, 21 September 2026 - 12:40 WIB

DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x