Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis dari RakyatBekasi.com mengenai desakan Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan agar Kapolri dan Menko Polkam segera mengusut tuntas isu dugaan makar perwira Polri (Pati & Pamen) serta dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara di Jakarta.

Infografis dari RakyatBekasi.com mengenai desakan Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan agar Kapolri dan Menko Polkam segera mengusut tuntas isu dugaan makar perwira Polri (Pati & Pamen) serta dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara di Jakarta.

  • ​Isu penangkapan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri memicu kegaduhan terkait potensi kebocoran rahasia negara dan ancaman terhadap keselamatan presiden.
  • ​Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan mendesak Kapolri dan Menko Polkam untuk segera transparan dan mengungkap detail penangkapan ini kepada publik.
  • ​Munculnya dugaan penyadapan ilegal dan upaya makar yang dikaitkan dengan dinamika politik pasca-putusan MK dan MA mengenai ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • ​Tuntutan pembersihan rantai komando secara menyeluruh di internal Kepolisian dari tingkat pusat hingga ke daerah.

KABAR BEREDARNYA PENANGKAPAN SEJUMLAH PERWIRA TINGGI (PATI) dan perwira menengah (Pamen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diduga terlibat pembocoran rahasia negara dan penyalahgunaan informasi intelijen (ilegal) menuai sorotan tajam.

Isu panas yang berpotensi mengancam keselamatan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tersebut memicu kegaduhan di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, mendesak Kapolri dan Menko Polkam segera mengambil langkah konkret demi menjaga marwah institusi dan keamanan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Isu Penangkapan Perwira Tinggi dan Menengah Polri Menjadi Sorotan Publik?

​Isu ini menjadi sangat mendesak karena melibatkan keamanan nasional dan marwah institusi Polri dari potensi penyusupan.

Sutrisno Pangaribuan menegaskan bahwa Kapolri dan Menko Polkam harus bertindak cepat guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

​”Pertama, bahwa harus dijelaskan secara detil, transparan dan terbuka kegiatan apa dan tindakan apa yang dilakukan oleh sejumlah Pati dan Pamen Polri sehingga ditangkap,” kata Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (03/11/2026).

​Menurutnya, dugaan penyalahgunaan alat negara yang bertujuan mengganggu keamanan negara merupakan perbuatan melawan hukum serius yang terkategori sebagai makar.

Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik mengetahui fakta sebenarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​Apa Saja Desakan Kornas Terhadap Kapolri Terkait Isu Dugaan Makar Ini?

​Kornas mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencana hingga eksekutor lapangan, segera diseret ke jalur hukum.

Sutrisno meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan makar ini demi tegaknya hukum yang adil.

​”Kedua, bahwa dugaan penyalahgunaan alat negara yang bertujuan mengganggu keamanan negara adalah perbuatan melawan hukum (makar). Ketiga, bahwa dugaan rencana kegiatan yang dapat mengancam keselamatan presiden adalah perbuatan melawan hukum (makar), maka siapapun yang terlibat dalam perencanaan kegiatan dan pelaksana kegiatan harus segera ditangkap,” ujar Sutrisno.

​Dia juga mendesak agar sutradara, aktor intelektual, dan aktor lapangan dari dugaan makar ini tidak dibiarkan bebas, melainkan harus segera diringkus. Tidak hanya itu, penertiban internal secara masif juga diperlukan.

​”Keempat, bahwa alat negara yang berjenjang dan berstruktur dengan rantai komando yang jelas harus segera dibersihkan. Seluruh pergerakan dari pusat sampai daerah harus ditertibkan. Kelima, bahwa pelaku dugaan makar yang dapat mengakibatkan ancaman keselamatan presiden harus segera dilumpuhkan. Keenam, bahwa sutradara, aktor intelektual, dan aktor lapangan dugaan tindakan makar harus segera ditangkap,” tambahnya, menegaskan bahwa pelaku yang membahayakan presiden wajib dilumpuhkan.

​Bagaimana Kaitan Kasus Penyadapan Ilegal Ini dengan Putusan Ijazah Gibran?

​Dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara ini disinyalir memiliki keterkaitan erat dengan dinamika politik yang terjadi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Isu sensitif ini diduga melibatkan kelompok elit tertentu yang merasa terganggu oleh putusan tersebut.

​”Ketujuh, bahwa dugaan penyadapan kepala negara harus dipastikan order dari dalam negeri atau kekuatan luar negeri. Kedelapan, bahwa tindakan melawan hukum berupa penyadapan ilegal diduga berkaitan dengan kelompok elit yang terganggu pasca putusan MK dan MA terhadap ijazah Gibran,” terang Sutrisno.

​Kornas meminta agar aparat juga menelusuri motif di balik penyadapan kepala negara tersebut, apakah murni pesanan domestik atau melibatkan campur tangan kekuatan luar negeri yang ingin mengacaukan stabilitas nasional.

Sutrisno menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang bersalah harus diproses tanpa pandang bulu.

​”Sebagai negara hukum, maka siapapun dan karena dan untuk alasan apapun melakukan perbuatan melawan hukum harus diproses hukum secara terbuka, adil, dan transparan,” pungkasnya.

​Masyarakat kini menantikan respons dan langkah nyata dari Kapolri serta Menko Polkam untuk meredam isu miring ini dengan fakta-fakta yang transparan. Apakah Mabes Polri akan segera buka-bukaan terkait kebenaran kabar ini?

​Bagaimana pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika bermanfaat. Untuk mendapatkan update berita terpercaya seputar hukum, politik, dan pelayanan publik lainnya, ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026
Bedah Tuntas Layanan Pertanahan: BPN Kota Bekasi Paparkan Peta Jalan Penyelesaian Aduan Warga di Hadapan Ombudsman RI
Usut Korupsi Rp2 Triliun PT Migas, Kejagung RI Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Hulu Energi
Kejagung Periksa Dua Saksi dari Pemkot Bekasi dan Sinergi Patriot Soal Korupsi PT Migas
Pusaran Korupsi PT Migas Kota Bekasi Tembus Pusat: Kejagung RI Cecar Dua Pejabat Kementerian ESDM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x