Naik 11 Persen, Sidang Paripurna DPRD Tetapkan APBD Kota Bekasi 2023 Hampir Rp 6 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22).

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi akhirnya bersepakat dengan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 5.933.765.026.438,- yang kemudian secara resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (30/11/22). Penetapan tersebut menurut Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah menandakan bahwa tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya itu melalui kerja-kerja Badan Anggaran sudah terlaksana dan disahkan menjadi lembaran negara yang kemudian akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditelaah dan ditetapkan.
“Sudah ketok palu dan disahkan penetapannya menjadi Perda APBD. Selanjutnya ada proses evaluasi Gubernur Jawa Barat selambatnya 14 hari. Kemudian Plt Wali Kota beserta Pimpinan DPRD memiliki waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan atas Hasil Evaluasi Gubernur,” Ketua DPRD Kota Bekasi M Saifuddaulah, seusai rapat paripurna, Rabu (30/11/22).
Kemudian hasil perbaikan dari evaluasi, kata dia, akan disampaikan lagi ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan Nomor Registrasi Lembar Daerah sehingga dapat diberlakukan setelah memperoleh nomor register. Menurut Saifuddaulah, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2023 memuat aneka program yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi di antaranya proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, juga berdasarkan masukan serta aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Bekasi,” papar politisi PKS ini.
Sebelum penetapan APBD 2023, kata dia, Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 13.00 ini didahului dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda yang dibacakan Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang. Dalam laporannya, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 yang digawangi pihaknya. “Salah satu bentuk otonomi daerah adalah menetapkan peraturan daerah. Dalam pembentukannya, diperlukan penyusunan dan penetapan propemperda. Tercatat, ada 17 Raperda prioritas pada tahun 2023 mendatang, dimana 10 usulan DPRD dan 7 usulan Pemkot,” papar Bung Nico sapaan akrabnya, dalam penggalan laporan bapemperda. Sebagai informasi, APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 (Lima Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607. Sementara itu, pendapatan Kota Bekasi tahun 2023 dicanangkan berkisar Rp5.799.481.642.839 atau lebih sekitar Rp134.283.383.599. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Yuk kunjungi Booth MyPertamina di Hall 6 Booth 6B ICE BSD City untuk merasakan langsung ekosistem energi digital masa depan.

Ekstra

Inovasi Energi Pertamina Patra Niaga Pukau GIIAS 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:49 WIB

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x