Pemkot Bekasi Akan Libatkan BPKP Jabar Terkait Mangkraknya Proyek Revitalisasi Pasar Kranji

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Usai rapat di Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi membahas Revitalisasi Pasar Kranji Baru di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (05/12).

Plt Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan bahwa pihaknya memenuhi undangan untuk rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi dan akan berlanjut dengan menghadirkan pihak lainnya.

“Intinya ke depan itu terkait Pasar Kranji Baru ini ada dua yang kita lindungi yaitu Investasi dan Pedagang,” kata Lintong sapaan akrabnya seusai Rapat dengan Komisi I DPRD kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rentang waktu satu bulan, kata dia, pihaknya melalui Bagian Kerjasama sudah melayangkan teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang Pasar Kranji yakni PT Anisa Bintang Blitar (ABB).

Mengingat hingga saat ini PT ABB belum juga memenuhi kewajibannya, Lintong menegaskan bahwa pihaknya bakal konsultasi terlebih dahulu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebelum melayangkan Teguran ke III kepada pemenang Proyek pekerjaan Revitalisasi Pasar Kranji itu.

“Namun tentunya kita akan minta BPKP untuk menghitung ulang supaya terang benderang hasil perhitungannya. Nanti akan kelihatan berapa yang sudah ditarik pedagang sesuai perjanjian,” ucapnya.

“Direncanakan dalam minggu-minggu ini kita akan berkoordinasi dengan BPKP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Lintong membeberkan bahwa Kompensasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disetorkan PT ABB sebesar Rp8,1 miliar tercantum dalam Teguran ke I dan II yang merupakan teguran langsung dari Kepala Daerah, dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Lintong tak lupa mengingatkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disepakati kedua belah pihak berarti ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Karena masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh PT ABB selama 3 tahun ini. Dan juga belum adanya progres pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji, maka dari itu kita libatkan BPKP untuk melakukan audit. Kita ingin ini cepat selesai karena kasihan para pedagang dan investasi,” tukasnya. (mar)

Visited 53 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x