- PT Mitra Patriot (PTMP) secara resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Bekasi per Jumat (07/08/2026) berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026.
- Dirut PTMP melaporkan tokoh masyarakat berinisial W ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penghasutan di tempat ibadah (Pasal 246 KUHP).
- Manajemen baru langsung menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan menetapkan tarif parkir resmi sebesar Rp3.000 (motor) dan Rp6.000 (mobil).
- Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Nemi Amin diinstruksikan untuk segera direlokasi ke area dalam pasar.
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam membenahi kawasan niaga resmi menemui babak baru yang cukup menegangkan.
Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Hendradjid Rahardja, menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang tokoh masyarakat berinisial W ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (07/08/2026).
Pelaporan ini dipicu oleh dugaan tindak provokasi di tempat ibadah guna menolak program penataan pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Babak Baru Pengelolaan Pasar Baru Bekasi oleh PT Mitra Patriot
Mengapa Dirut PTMP Melaporkan Oknum Tokoh Masyarakat ke Polisi?
Langkah tegas ini diambil lantaran oknum berinisial W tersebut diduga kuat menghasut para pedagang agar menentang program sentralisasi pengelolaan yang digulirkan pemerintah.
Tindakan provokatif yang dilakukan di dalam area masjid tersebut dinilai secara sah melanggar ketentuan Pasal 246 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
”Kami menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada penyidik. Harapan kami, kasus ini segera diusut agar tidak ada lagi provokasi yang menghambat penataan pasar,” tegas David Hendradjid Rahardja kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (07/08/2026).
Kapan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Resmi Diambil Alih?
Secara yuridis, PTMP selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi memiliki kewenangan penuh atas manajemen kawasan niaga tersebut per hari Jumat (07/08/2026).
Otoritas ini berpijak pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026. Bersamaan dengan serah terima ini, manajemen baru langsung melakukan gebrakan untuk memberantas pungli yang meresahkan.
”Kami pastikan mulai hari ini tidak ada lagi pungutan liar. Tarif parkir resmi ditetapkan Rp3.000 untuk motor dan Rp6.000 untuk mobil sekali masuk,” ungkap David memaparkan aturan barunya.
Apa Dampak Penataan terhadap PKL dan Pendapatan Asli Daerah?
Kebijakan penghapusan pihak ketiga dalam pengelolaan ini difokuskan untuk memotong mata rantai “uang preman” yang selama ini mencekik pedagang.
Selain itu, PTMP juga mendesak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda serta Jalan Nemi Amin, Kecamatan Bekasi Timur, untuk segera masuk berdagang ke area dalam pasar.
”Kami ingin pedagang berjualan di tempat resmi, tidak diganggu ormas, dan seluruh retribusi masuk ke kas daerah. Selama ini diduga ada kebocoran PAD dari pengelolaan Pasar Baru,” jelas David menegaskan komitmen pengawalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagaimana Target Pemkot Bekasi Kedepannya?
Guna mencegah celah pelanggaran hukum berulang, PTMP telah membentuk divisi khusus untuk pengawasan harian di lokasi.
Pemkot Bekasi meyakini perombakan sistem manajemen ini akan membawa kebangkitan ekonomi lokal yang lebih transparan dan bebas dari intervensi oknum tidak bertanggung jawab.
”Saya optimis dengan tata kelola modern, Pasar Baru Bekasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih tertib, memberikan pelayanan baik, serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung,” tutupnya.
Transformasi tata kelola pasar ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, tetapi juga menjamin keamanan para pedagang dari segala bentuk pungutan ilegal.
Mari terus kawal isu-isu transparansi birokrasi dan layanan publik di Kota Bekasi! Bagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda di bawah, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui agar selalu update dengan berita paling tajam dan terpercaya!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







