Retribusi UPTD Kebersihan Medansatria Tahun 2021 Bocor Rp950 Juta, Pengawas Kena Getahnya

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah Sementara.

Tempat Pembuangan Sampah Sementara.

MEDAN SATRIA – Target Retribusi Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Lingkungan Hidup Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, capai Rp1,4 Miliar pada tahun 2021.

Namun, mengalami kebocoran hingga 950 juta, dan saat ini diminta untuk dikembalikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ke Kas Daerah.

Sementara, Kepala UPTD Kebersihan meminta pengembalian uang retribusi tersebut dibebankan kepada pengawas UPTD Kebersihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kepala UPTD Kebersihan Kecamatan Medan Satria, Ignasius Tri Irianta membenarkan bahwa ada temuan BPK.

Dan pihaknya diminta untuk mengembalikan kebocoran tersebut ke Kas Daerah.

“Jadi temuan BPK itu, karena temuan pengawas di UPTD Kebersihan memberikan fee atau insentif kepada supir dan kru. Dan pemberian itu tidak dibenarkan, sehingga harus dikembalikan,” kata Iyus sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (30/12/2022).


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​”Uang Bau” Terancam Turun, Aktivis Desak Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Kontrak TPST Bantargebang dengan DKI Jakarta
Ratusan Pelajar Ramaikan HUT ke-81 PMI Kota Bekasi, Ajang Cetak Relawan Muda Peduli Kemanusiaan
Kemarau Panjang Mencekik, Kasus ISPA di Kota Bekasi Tembus 20 Ribu Jiwa, Pemkot Bunyikan Alarm Waspada!
Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti
Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi: Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Disenggol Pemotor Misterius
Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda
Kemarau Panjang Cekik Daya Beli, Harga Cabai Rawit Merah di Kota Bekasi Meroket Sentuh Rp80 Ribu!
Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:54 WIB

​”Uang Bau” Terancam Turun, Aktivis Desak Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Kontrak TPST Bantargebang dengan DKI Jakarta

Minggu, 27 September 2026 - 14:30 WIB

Ratusan Pelajar Ramaikan HUT ke-81 PMI Kota Bekasi, Ajang Cetak Relawan Muda Peduli Kemanusiaan

Minggu, 27 September 2026 - 14:14 WIB

Kemarau Panjang Mencekik, Kasus ISPA di Kota Bekasi Tembus 20 Ribu Jiwa, Pemkot Bunyikan Alarm Waspada!

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WIB

Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti

Sabtu, 26 September 2026 - 15:04 WIB

Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x