Hari ini Sekda Kota Bekasi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Rahmat Effendi

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs Junaedi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs Junaedi.

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi pada hari ini, Rabu (22/11/2023) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun status eks Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi ini diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Junaedi selaku Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima rakyatbekasi, Rabu (22/11/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehari sebelumnya, Reny Hendrawati yang juga eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE).

Hingga saat ini, tercatat KPK telah melakukan pemanggilan serta memeriksa dua orang Pejabat eselon II Pemerintah Kota Bekasi, yakni Reny Hendrawati dan Junaedi sebagai saksi kasus TPPU Rahmat Effendi.

[irp posts=”7511″ ]

Meski demikian, Ali belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Reny dan Junaedi.

Sebagai informasi, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan terpidana dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan soal peran Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, dalam meminta uang kepada instansi dan perusahaan.

[irp posts=”2867″ ]

Permintaan itu dilakukan secara langsung dan menggunakan jabatan atau kedudukan Pepen selaku Wali Kota Bekasi sehingga instansi dan perusahaan yang diminta bersedia memberikan sejumlah uang.

[irp posts=”1889″ ]

Selain Pepen, ada empat terpidana lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Luthfi Amin yang telah divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.

Terpidana selanjutnya, yakni mantan Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp250 juta.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Sekda Kota Bekasi Memanas, Junaedi Titip Pesan Menohok untuk Suksesornya!
Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya
Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:51 WIB

Bursa Sekda Kota Bekasi Memanas, Junaedi Titip Pesan Menohok untuk Suksesornya!

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WIB

Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!

Senin, 21 September 2026 - 10:22 WIB

Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x