Jadi Terlapor dalam Kasus Camat Pamer Jersey Nomor Dua, Bawaslu Panggil Bank Jabar Banten

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bank Jabar Banten (BJB) untuk dimintai keterangannya selaku sponsor Jersey yang dipamerkan oleh camat selepas bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Kita akan memanggil Bank BJB dulu, karena dia kan selalu sponsor (untuk nantinya dimintai keterangan menyoal dugaan netralitas ASN tersebut),” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Sodikin membeberkan bahwa rapat pleno Bawaslu yang telah digelar pada Rabu (03/01) kemarin, Bank Jabar Banten (BJB) menjadi salah satu pihak terlapor dari kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ada 13 terlapor yang terdiri dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Bank BJB (bagian Kacab ataupun manajemennya) sebagai penyelenggara dan terakhir 11 Camat,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sendiri, lanjutnya, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan serupa secara substansial namun berbeda terlapornya.

“Kemarin ada lagi, laporan yang sama. Subtansinya sama, cuma yang berbeda terlapornya. Sementara ini baru dua laporan, karena ini kan masih ada waktu satu hari sampai besok untuk kita melakukan kajian laporan yang kedua,” terangnya.

Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, lanjut dia, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran yang dimaksud dalam kasus tersebut.

“Terhitung hari ini, Kita dari seluruh pimpinan lengkap berlima (Bawaslu) sudah pleno menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi, maka kita sesuai dalam Perbawaslu 15 juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar netralitas ASN dan dilaporkan oleh terlapor,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membeberkan ada 13 terlapor yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selepas memamerkan Jersey Nomor 2 (dua). (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x