Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pengedar Narkoba, 10.65 Kg Sabu Bernilai Rp10,6 Miliar Disita

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan sedang membeberkan tangkapannya kepada awak media, Rabu (17/04/2024)

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan sedang membeberkan tangkapannya kepada awak media, Rabu (17/04/2024)

KOTA BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pengedar narkotika berjenis Shabu dengan dugaan barang bukti berasal dari China melalui berat 10.65 Kilogram. Pelaku berinisial MH (40) dengan diamankan di sekitaran wilayah Kecamatan Pondok Gede pada Jumat (12/04) kemarin. [irp posts=”9956″ ] Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, Senin (08/04), bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran wilayah tersebut.
“Kemudian, pada hari Jumat (12/04) sekira pukul 18.30 WIB, Pelaku MH berhasil diamankan oleh petugas dengan metode undercover buy untuk menangkap pelaku di Jalan Raya Caman Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede,” ucap Farlin kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (17/04/2024).
Selanjutnya pada Sabtu (13/04) esoknya, kata dia, petugas melakukan tahap pengembangan kasus hingga menuju ke wilayah Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang merupakan lokasi kontrakan milik pelaku.
“Disana petugas menemukan beberapa barang bukti 19 bungkus yang kecil dan yang besar narkotika jenis Shabu berjumlah 10.654 gram bruto (10.65 Kilogram),” ungkapnya.
Farlin menerangkan bahwa pelaku juga akan melakukan pengenderan barang bukti tersebut ke seseorang berinisial KA dari daerah Riau yang kini menjadi pengembangan petugas.
“Jadi pelaku MH ini memang dia pengedar, kemudian masih dalam penyelidikan kita untuk pengembangan selanjutnya. Untuk sementara masih dalam penyelidikan tapi diduga barang ini berasal dari China,” jelasnya.
[irp posts=”9946″ ] Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, MH berstatus sebagai Residivis melalui kasus yang sama Tahun 2022 lalu, dimana dirinya baru melakukan pengenderan selama dua pekan terakhir.
“Dengan pelaku melakukan pengenderan ke wilayah Jabodetabek. Serta, bilamana barang bukti tersebut dikonversikan secara rupiah bisa mencapai Rp10,6 Miliar yang nantinya hasil barang bukti segera kita musnahkan,” sambungnya.
Sementara, atas perkara ini pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun. Maupun Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara tahun dan paling lama 20 Tahun.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan
Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027
753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta
Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta
Pemkot Bekasi Prioritaskan Pembangunan Pos Damkar Bekasi Timur pada 2027
Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total
Wali Kota Bekasi Resmi Ambil Alih Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Siap Ditingkatkan
Debit Kali Bekasi Susut, Wali Kota Tri Adhianto Imbau Warga Hemat Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:28 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Kaji Eskalator dan Awning Rooftop demi Kenyamanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:14 WIB

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:19 WIB

Realisasi Lingkar RW Beken Melonjak, 267 RW Sudah Nikmati Dana Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37 WIB

Kemarau Landa Kota Bekasi, Perumda Tirta Patriot Jamin Air Tak Mati Total

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x