Abaikan Siswa yang dirumahkan, Anggota DPRD Kecam Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengecam Dinas Pendidikan yang tidak responsif terhadap persoalan salah seorang siswi yang dilarang mengikuti Penilaian Tengah Semester atau PTS di SMP Bani Taqwa lantaran belum membayar uang SPP.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi responsif terhadap persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Bekasi. Sudah jelas bahwa orang tua siswi tersebut berkeluh kesah kepada saya, untuk dibantu mencarikan solusi agar anaknya bisa mengikuti PTS terlebih dahulu,” katanya.

Selain itu, Abdul Rozak juga mengecam pihak SMP Bani Taqwa yang tidak segera membereskan masalah siswi yang telah di rumahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sikap pihak sekolah demikian telah merusak mental anak serta mengabaikan perundang-undangan yang mewajibkan pendidikan bagi setiap anak bangsa.

“SMP Bani Taqwa masuk dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi yang tentunya bekerjasama dengan pemerintah. Seharusnya jangan mengabaikan pendidikan anak, apalagi merumahkannya sehingga mengganggu psikis anak. Ada dana BOS yang disubsidikan, jangan kalian semena-mena dengan kebijakan seperti itu,” kecam Abdul Rozak melalui panggilan telepon, Jumat (30/09/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah saat dikonfirmasi hanya menjawab telah menyelesaikan masalah tersebut dengan memanggil pihak sekolah.

Namun, ia meminta agar tidak membesar-besarkan melalui pemberitaan media.

“Kan sudah dipanggil pihak sekolahnya, jadi udah beres. Sudah ya jangan dibesar-besarkan beritanya,” kata Inayatullah seraya meminta awak media mengkonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan Menengah.

Namun saat dikunjungi ke kantornya pada pukul 10.45 WIB, tidak ada pejabat Dinas pendidikan yang berada di ruang kerja.

Terpisah, Wakil Kepala SMP Bani Taqwa Ahmad saat awak media mendatangi sekolah guna konfirmasi yang sudah dijadwalkan pada Jum’at (30/09/2022) pagi.

“Bapak sudah dipanggil sama Disdik Kota Bekasi pagi tadi,” ucap Ahmad.

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah mendapatkan surat pemanggilan atau klarifikasi dari Disdik Kota Bekasi terkait pengaduan orangtua siswa ke rumah aspirasi anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Demokrat, Abdul Rozak.

Dalam persoalan ini, katanya, hanya miss komunikasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah.

“Ini hanya soal miskomunikasi saja,” katanya saat ditemui di SMP Bani Taqwa yang berlokasi di di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST Bantargebang Longsor Lagi, Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali
Revolusi Hijau HUT ke-29 Kota Bekasi: Selamat Tinggal Karangan Bunga Styrofoam, Wajib Bibit Pohon!
Siapa Pemenang Proyek WtE Danantara di Bali dan Bekasi? Ini Profil Lengkapnya!
Akhiri Dualisme, GMNI se-Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII di Islamic Center
Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII
Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam
Diskon 80% dan Bertabur Bintang! Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan ‘Sanctuary of Ramadan’ 2026
Raih Keberkahan! Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Nuzulul Quran 1447 H dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:27 WIB

TPST Bantargebang Longsor Lagi, Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:11 WIB

Siapa Pemenang Proyek WtE Danantara di Bali dan Bekasi? Ini Profil Lengkapnya!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:00 WIB

Akhiri Dualisme, GMNI se-Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII di Islamic Center

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:36 WIB

Akhiri Polemik Dualisme DPP, GMNI Bekasi Bersatu Gelar Konfercab VII

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:05 WIB

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Aktivis Buruh Ermanto Usman Tak Boleh Padam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca