ASN Eselon III.b Pemkot Bekasi Marah-marah Larang Umat Kristiani Beribadah

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Ir Hj Mas Sriwati viral karena aksi intoleran yang dilakukannya terhadap umat kristiani.

Kabid Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Ir Hj Mas Sriwati viral karena aksi intoleran yang dilakukannya terhadap umat kristiani.

Klip video yang memperlihatkan kemarahan ibu-ibu di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi viral di jagat maya.

Terlihat ibu tersebut yang ternyata salah satu ASN Pemkot Bekasi eselon III.b golongan IV/a yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi bernama Ir. Hj. Mas Sriwati, tak mampu menahan emosinya dengan terus memarahi lawan bicaranya terkait ibadahnya.

Dari cuplikan video tersebut, Mas Sriwati marah-marah kepada umat kristiani yang sedang beribadah, karena merasa terganggu serta dirinya juga menanyakan izin penggunaan rumah untuk beribadah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Izinya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin, tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,” ucap Mas Sriwati dalam video tersebut.

Sontak video viral tersebut langsung direspon oleh Permadi Arya salah satu penggiat sosial yang akrab disapa Abu Janda melalui akun instagramnya @permadiaktivis2.

“mohon atensi @pemkot bekasi dan pak wali @pjwalikotabekasi akan INTOLERANSI yang dilakukan oknum ASN @massriwatimassriwati yang melarang tetangga berdoa di rumah nya sendiri kejadian jam 11 siang tadi di perumnas 2 bekasi, jl. siput raya no. 102, bekasi selatan,” ucap Abu Janda.

Dirinya juga mengomentari terkait harus ada izin rumah beribadah apabila melakukan ibadah di rumah pribadi.

“HARUS DIPAHAMI menurut SKB 2 menteri bab 1 pasal 3: berdoa di rumah TIDAK perlu izin. (yang perlu izin itu mendirikan gereja). berdoa di rumah tidak perlu izin siapa pun, dan tidak ada siapa pun berhak menolak karena hak kebebasan beribadah dilindungi undang undang mohon ditertibkan oknum ASN intoleran ini. Apakah pantas masih menjadi ASN orang yang sangat tidak pancasilais seperti ini,” ucapnya tegas

Hal tersebut langsung direspon netizen Instagram, salah satu akun @rakazaesa_ mengomentari terkait perilaku Oknum ASN tersebut serta mengetag Instagram ga

“Izin darimana? Lu siapa? @massriwatimassriwati ? lbadah semua umat, gak perlu izin, kecuali membangun tempat untuk beribadah? Anda belajar darimana si? Malu dengan hijab, jabatan ASN anda, dan agama. Salam toleransi,” ucapnya.

Ketika dimintai keterangannya, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya tidak merespon.

Sontak hal ini sangat menciderai Kota Bekasi yang tercinta ini, karena baru saja mendapatkan predikat Kota Toleransi ke dua se-Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:35 WIB

Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x