- Realisasi serapan anggaran Pemkot Bekasi hingga Triwulan III 2026 baru mencapai titik 58 persen.
- BPKAD Kota Bekasi mematok target penyerapan APBD menembus angka 85 persen pada akhir Desember 2026.
- Wali Kota Bekasi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi untuk mempercepat belanja guna mencegah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
- Sebagai evaluasi, realisasi serapan anggaran Pemkot Bekasi di tahun 2025 menyisakan angka SiLPA yang cukup besar, yakni mencapai Rp 398 Miliar.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI kini tengah berpacu dengan waktu untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Memasuki triwulan ketiga, realisasi belanja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi tercatat baru menyentuh angka 58 persen.
Kondisi krusial ini mendesak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi mengambil langkah taktis dan strategis guna mencegah menumpuknya anggaran mati atau SiLPA di akhir tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi BPKAD Kejar Target Serapan Anggaran Pemkot Bekasi 85 Persen di 2026
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi kini harus bekerja ekstra keras memonitor arus kas keuangan daerah.
Mereka mematok target agar penyerapan anggaran dapat menembus setidaknya 85 persen pada penghujung Desember 2026.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan arahan tegas kepada seluruh OPD Kota Bekasi untuk segera melakukan percepatan pencairan, khususnya pada pos belanja modal serta pengadaan barang dan jasa.
”Saat ini secara realisasi serapan anggaran hingga Triwulan Ketiga posisinya sudah diangka 58 persen, atau hampir menyentuh diangka 60 persen,” kata Yudianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (09/10/2026).
Yudianto menyebutkan sisa waktu efektif yang ada harus dimanfaatkan secara optimal. Angka capaian saat ini akan terus digencarkan agar eksekusi program pembangunan bisa dirasakan utuh oleh masyarakat.
”Ya, penyerapan anggarannya terus kita optimalkan. Yang mudah-mudahan target kita pada posisi di akhir Desember ya 85 persen lah untuk penyerapan anggarannya bisa terserap secara menyeluruh,” tuturnya.
Mengapa Realisasi Belanja APBD Kota Bekasi Sangat Krusial?
Sebagai perbandingan historis, capaian serapan APBD di lingkungan Pemkot Bekasi pada tahun 2025 lalu berada di level 82,13 persen.
Meski secara persentase terlihat tinggi, sisa anggaran yang tak terserap (SiLPA) masih terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 398 Miliar.
Belajar dari pengalaman pembukuan tersebut, jajaran eksekutif di Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan kini jauh lebih agresif.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara khusus telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi untuk turun tangan.
Optimalisasi pencairan menjelang tutup buku 2026 dinilai esensial agar mesin ekonomi warga di tingkat bawah dapat terus bergerak dinamis.
“Pencairan dan penyerapan anggaran wajib dioptimalkan agar Kota Bekasi tidak menyisakan angka SiLPA yang terlalu besar. Anggaran harus berputar untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ucap dia melalui keterangannya, Selasa (06/10/2026) lalu.
Bagaimana Instruksi Wali Kota Bekasi Mencegah Membengkaknya SiLPA?
Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi meminta agar tidak ada lagi penundaan jadwal pelaksanaan program yang telah disepakati.
Seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan peninjauan ulang terhadap proyek fisik dan non-fisik yang hingga kuartal ini belum menunjukkan progres signifikan.
”Sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan dan pekerjaan yang hingga kini belum rampung, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah,” jelasnya.
Wali Kota menekankan pentingnya manajemen waktu yang presisi dari setiap kepala dinas. Hal ini demi memastikan target pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat dapat terealisasi paripurna sebelum tutup tahun anggaran.
“Evaluasi kembali program-program yang belum rampung. Jangan menunda hingga kehabisan waktu,” ujarnya.
Apa Langkah Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bekasi?
Di samping menyoroti APBD murni, penyelesaian seluruh beban pekerjaan yang terangkum dalam APBD Perubahan juga harus dieksekusi tanpa hambatan birokratis.
Titik kritis pengadaan biasanya terjadi pada lambatnya proses lelang. Karena itu, Wali Kota Bekasi menekan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk lebih proaktif menjemput bola.
“Bagian Pengadaan Barang/Jasa agar terus berkomunikasi aktif dengan SKPD terkait kendala teknis untuk segera dicarikan solusinya,” kata Tri.
Menurut orang nomor satu di Bekasi ini, jalan buntu birokrasi selalu bisa dipecahkan melalui kolaborasi dan komunikasi intensif antar lintas OPD Kota Bekasi. Tidak boleh ada proyek yang mangkrak akibat ego sektoral antar instansi.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika ada kemauan keras dari kita semua,” tandasnya.
Dengan serangkaian instruksi ketat tersebut, Pemkot Bekasi menaruh harapan besar agar realisasi belanja daerah melonjak signifikan di triwulan penghujung 2026.
Jika serapan anggaran berjalan optimal, perputaran dana APBD akan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial warga, sekaligus menekan inefisiensi anggaran yang berujung pada tingginya angka SiLPA.
Ikuti terus perkembangan performa APBD dan progres pembangunan infrastruktur di wilayah Anda! Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan pastikan Anda sudah bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar tidak tertinggal pembaruan informasi terkini seputar Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















