Baru Dilantik jadi PJ Wali Kota Bekasi, Segini Kekayaan Raden Gani Muhamad

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin resmi melantik 6 Penjabat (Pj) Kepala Daerah, termasuk didalamnya ialah Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhamad yang ditugaskan untuk memimpin Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto, Rabu (20/09/2023).

Berdasarkan penelusuran kami melalui situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan pria kelahiran Bandung 18 Agustus 1969 periode 2019 s.d 2022 tidak melebihi dari Rp 3 miliar dan tidak memiliki hutang.

Berikut ulasan harta kekayaan Raden Gani Muhammad versi elhkpn.kpk.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada periode 2019 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 3.075.000.000 (tidak ada hutang) serta alat transportasi senilai Rp 285.000.000. Mobil Honda HRV 2018 senilai Rp 235.000.000 dan motor Royal Enfield Classic 2014 dengan hasil sendiri.

Pada periode 2020 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.

Pada periode 2021 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.

Pada periode 2022 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.980.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.

Namun dalam laporan harta kekayaan Raden Gani Muhammad, harta berupa kas dan setara kas dari periode 2019 s.d 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 100.000.000

Kas dan setara kas periode 2019 senilai Rp 290.000.000

Kas dan setara kas periode 2020 senilai Rp 190.000.000

Kas dan setara kas periode 2021 senilai Rp 190.000.000

Kas dan setara kas periode 2022 senilai Rp 190.000.000


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti
Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi: Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Disenggol Pemotor Misterius
Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda
Kemarau Panjang Cekik Daya Beli, Harga Cabai Rawit Merah di Kota Bekasi Meroket Sentuh Rp80 Ribu!
Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan
Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus
Kejar Target PAD, Pemkot Bekasi Babat Habis Belasan Reklame Bodong di Jalan Pramuka Rawalumbu
Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:35 WIB

Pilkades Taman Sari Memanas! Tim Ahmad Sayuti Bongkar Dugaan Ketidakadilan Hak Pilih, Ancaman Jalur Hukum Menanti

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Siliwangi: Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Disenggol Pemotor Misterius

Sabtu, 26 September 2026 - 15:04 WIB

Hindari Macet Pasar Baru! Dishub Kota Bekasi Segera Pasang Rambu Dua Arah di Jalan Ir H Juanda

Sabtu, 26 September 2026 - 03:20 WIB

Belasan THM Ilegal di Pasar Bintara Terancam Ditutup, Camat Bekasi Barat Buru Bukti Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 19:37 WIB

Rumah Masih HGB? Kenali Perbedaannya dengan SHM dan Kapan Perlu Diurus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x