Berebut Suara Pemilih dalam Pemilu 2024, Siapa yang Terdepak dan Berpeluang Lolos ke Senayan?

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hari ini, Rabu (14/12/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar serangkaian acara menyangkut Pemilu 2024.

KPU akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Kholik mengatakan agenda tersebut berlanjut dengan Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 14 Oktober 2022 lalu, KPU menyatakan terdapat 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi.

Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yaitu PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Partai Nasdem, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut ada tiga kategori parpol yang lolos verifikasi administrasi, pertama adalah parpol kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen/ parliamentary threshold (PT) atau parpol yang mempunyai kursi DPR RI yang jumlahnya sembilan parpol.

Berikutnya, kategori kedua yaitu parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi DPR RI yang dinyatakan ada lima partai politik.

Parpol kategori ketiga, yakni parpol baru ada empat parpol yang dinyatakan memenuhi syarat, sehingga sampai dengan saat ini terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa terhadap partai politik kategori lolos PT tidak dilakukan verifikasi faktual, sehingga dengan demikian dari 18 parpol tersebut yang akan dilakukan verifikasi faktual terdapat sembilan parpol.

Baca Juga:  Pekan Depan, Bawaslu Kota Bekasi Launching Indeks Kerawanan Pemilu

Adapun, verifikasi faktual meliputi verifikasi terhadap kepengurusan baik di pusat, provinsi dan kabupaten kota. Kemudian verifikasi terhadap kantor parpol tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten kota. Kemudian verifikasi keanggotaan di kabupaten/ kota yang didaftarkan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk persyaratan pendaftaran pada partai politik.

Parliamentary threshold

Dalam buku Kamus Pemilu Populer: Kosa Kata Umum, Pengalaman Indonesia, dan Negara Lain disebutkan ada tiga sistem ambang batas atau threshold dalam pemilu di Indonesia, yakni electoral threshold, parliamentary threshold, dan presidential threshold.

Ambang batas ini merupakan batas minimal dukungan atau suara yang harus dimiliki oleh peserta pemilu atau partai politik untuk memperoleh hak tertentu dalam penyelanggaraan pemilu.

Adapun terkait ambang batas parlemen atau biasa disebut parliamentary threshold adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik peserta pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR.

Ambang batas parlemen ini pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 4 persen atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4 persen berhak untuk memperoleh kursi di parlemen atau legislatif.

Lalu bagaimana dengan sembilan parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu ini (14/12/2022), untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2024, termásuk peluangnya untuk dapat lolos ke Senayan pada 2024 nanti?

Peluang lolos

Pengamat politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menganalisis peluang parpol baru untuk masuk Senayan alias DPR sangat berat.

Baca Juga:  PSI Kota Bekasi Bantah Beri Gratifikasi, Eks PPK dan PPS Sudah Purna Tugas

Dari sembilan parpol yang masuk Senayan pada Pileg 2019, hanya dua partai yang berpeluang terdepak. Dua partai itu adalah PPP dan PAN.

“Kemungkinan itu sangat besar karena hasil survei beberapa lembaga survei yang kredibel, elektabilitas dua partai itu di bawah 4 persen,” ujar Jamiluddin kepada rakyatbekasi.com di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Jadi, partai baru hanya berpeluang mengisi dua partai yang kemungkinan besar terdepak dari Senayan. Karena itu, persaingan partai baru untuk masuk Senayan sangat ketat.

Hingga saat ini masih sulit memperkirakan dua partai yang berpeluang masuk Senayan. Sebab, elektabilitas partai baru umumnya juga masih rendah.

Kalaupun ada partai baru yang elektabilitasnya di atas 4 persen, tapi hasil itu dikeluarkan lembaga survei yang masih diragukan kredibilitasnya. Hasil survei lembaga tersebut layak diabaikan.

Karena itu, persaingan ketat akan terjadi antara PPP dan PAN dengan partai baru. PPP dan PAN akan berusaha tetap bertahan di Senayan, sementara partai baru berupaya menggusur dua partai tersebut.

Jadi, kalau pun ada partai baru masuk Senayan, kursi yang diperoleh tampaknya pas-pasan. Artinya, perolehan suara mereka sekitar 4 hingga 5 persen.

“Oleh karena itu, partai baru akan tetap lebih banyak yang jadi pantai gurem. Mereka masih sulit bersaing dengan mayoritas partai yang saat ini bercokol di Senayan,” terang mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Terkubur

Sementara itu Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menganalisis besaran parliamentary threshold 4 persen sangat memberatkan partai politik pendatang baru, bahkan partai nonparlemen seperti Perindo dan PSI terancam besar gagal manggung di Senayan.

Baca Juga:  Iklan Videotron Capres Anies di"Takedown", Sekda Kota Bekasi: Tidak Ada Intervensi dari Pemkot

“Malah menurut saya yang bisa survive berpeluang besar adalah Partai Gelora, ini tak lain figur pembeda seperti Fahri Hamzah. Ketokohan dia dengan irisan elektoral militan bisa mengancam eksisnya PKS. Ceruknya sama,” kata dosen FISIP Universitas Islam (Unis) Syeh Yusuf Tangerang ini kepada rakyatbekasi.com, Rabu (14/12/2022).

Sedangkan Perindo bisa berpeluang, figur seperti Tuanku Guru Bajang (TGB) akan menjadi daya dobrak elektoral. “PSI saya agak pesimis, ini dikarenakan konflik internal yang tak kunjung selesai, banyak ditinggal kadernya, sehingga bisa dilihat sekarang semacam sudah gembos,” kata Adib.

Adib juga mencermati pertarungan akan dikuasai oleh lima besar partai yang akan semakin kuat. PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKS akan mendominasi papan atas.

Ini akan sangat ditentukan siapa yang bakal diusung sebagai capres dan cawapres oleh partai tersebut.

“Bisa dilihat sekarang partai yang saya sebut di atas, belum juga mengumumkan siapa bakal diusung, kecuali NasDem. Ini menandakan paket capres-cawapres harus hati-hati dalam menentukan. Apalagi tarik-menarik kepentingan politik juga sangat kuat. Di sinilah figur ketokohan akan sangat penting demi eksisnya partai dalam pileg,” jelas Adib.

Dengan parliamentary threshold 4 persen, Adib memprediksi dengan analisa bahwa apatisme politik tinggi, partai baru terancam besar terkubur. “Yang lama saja seperti PSI, Perindo, dan PBB terancam besar tak lolos.” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!