Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis bansos digital.

Infografis bansos digital.

  • ​Pemkot Bekasi meluncurkan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang terintegrasi penuh dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • ​Warga masyarakat kini dapat mendaftar sebagai agen pelapor bansos dengan mengusung tagline gotong royong “Peduli Tetangga”.
  • ​Sosialisasi awal telah dilakukan secara lintas sektoral melibatkan Kodim, Polres, hingga jajaran aparatur kelurahan dan kecamatan.
  • ​Tujuan utama program ini adalah mempercepat pembaruan data kemiskinan dan memastikan tidak ada warga rentan yang luput dari pantauan bantuan.

PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI saat ini tengah mengintensifkan sosialisasi program bantuan sosial (Bansos) berbasis digital melalui skema Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah progresif ini diambil untuk memperluas jangkauan pendataan masyarakat prasejahtera sekaligus menekan angka bansos salah sasaran di wilayah Kota Bekasi dengan melibatkan partisipasi aktif warga sebagai agen pelapor.

​Bansos Digital Pemkot Bekasi: Mengubah Warga Menjadi Agen Pengawas

​”Ke depan proses-proses ini akan lebih ditingkatkan lagi karena sekarang ada digitalisasi bantuan sosial melalui perlindungan sosial. Nantinya menggunakan platform digital yang bisa diakses masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robet Tua Parluhutan Siagian kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Sistem Kerja Agen Peduli Tetangga di Kota Bekasi?

​Sistem pendataan digital ini memungkinkan masyarakat untuk berperan langsung sebagai agen sosial di wilayahnya masing-masing, mulai dari lingkup RT/RW hingga kelurahan.

Agen ini bertugas proaktif melaporkan warga kurang mampu di lingkungan sekitarnya agar segera diverifikasi dan masuk ke dalam proses pendataan bantuan sosial resmi.

​”Nanti akan melibatkan banyak agen. Tagline-nya adalah “Peduli Tetangga”. Jadi tidak ada warga yang tertinggal dalam menerima bantuan, tetapi tertinggal secara utuh dari pendataan,” katanya.

​Apa Syarat Menjadi Agen Pendata Bansos Pemkot Bekasi?

​Masyarakat yang berminat menjadi agen cukup melakukan registrasi secara mandiri melalui sistem yang telah terintegrasi dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Setelah terverifikasi, agen dapat langsung mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan hanya dengan memasukkan nomor identitas kependudukan ke dalam platform.

​”Misalnya ada warga yang mengetahui tetangganya membutuhkan bantuan sosial, nanti bisa melaporkan melalui handphone. Cukup memasukkan NIK setelah sebelumnya terdaftar sebagai agen,” jelasnya.

​”Tujuannya supaya tidak ada satu pun warga yang tertinggal. Semua warga yang memahami teknologi dan memiliki handphone/smartphone bisa ikut berpartisipasi membantu pendataan masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

​Siapa Saja yang Sudah Mendapatkan Sosialisasi Perlinsos Digital Ini?

​Saat ini, lanjut Robet, Dinsos Kota Bekasi masih berfokus pada tahapan sosialisasi kepada berbagai unsur pemangku kepentingan strategis sebelum program ini dibuka secara luas untuk publik. Sosialisasi diprioritaskan bagi elemen yang berhadapan langsung dengan dinamika sosial warga.

​”Kemarin kita sudah sosialisasi ke Kodim, Polres, kelurahan dan kecamatan untuk menjadikan mereka sebagai agen. Ke depan akan kita lanjutkan ke PKK, Karang Taruna, PAMOR dan unsur masyarakat lainnya,” ujarnya.

​”Semangatnya adalah gotong royong. Semua pihak harus terlibat aktif agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh hak perlindungan sosial,” tegasnya.

​Mengapa IKD Menjadi Syarat Mutlak Pendataan Bansos Digital?

​Penggunaan IKD ditetapkan sebagai fondasi keamanan utama dalam sistem Perlinsos ini guna mencegah munculnya data fiktif atau penerima ganda.

Seluruh usulan laporan yang diinput oleh agen akan tervalidasi seketika dengan pusat data kependudukan nasional.

​”Dasarnya memang aktivasi IKD terlebih dahulu. Karena data yang masuk nantinya akan tersinkronisasi langsung dengan data kependudukan sehingga lebih akurat dan valid,” tandasnya.

Terobosan digitalisasi perlindungan sosial oleh Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi bansos yang kerap tidak akurat. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warganya, akurasi penyaluran bantuan dapat terus ditingkatkan.

​Jangan lewatkan informasi terbaru terkait kebijakan publik dan pemerintahan di Kota Bekasi. Bagikan artikel ini kepada keluarga dan tetangga Anda, tinggalkan komentar di bawah, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terkini yang tajam dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x