Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam administrasi kependudukan. Masyarakat yang merasa dirugikan kini dapat melaporkan langsung melalui WhatsApp Center Disdukcapil di 0811-835-5599.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menindak oknum nakal pelaku pungli yang merugikan warga.

“Kami tidak mentoleransi pungli. Jika ada bukti, kami akan memberikan kompensasi kepada korban sekaligus tindakan tegas bagi pelaku,” ujar Taufiq dalam keterangannya, Jumat (16/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan, kata dia, sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Bekasi dalam mencanangkan Zona Integritas pada tahun 2025, yang bertujuan menciptakan layanan administrasi kependudukan yang transparan dan bebas korupsi.

Masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli atau percaloan dianjurkan untuk menyertakan bukti pendukung, seperti foto, video, atau saksi saat melakukan pengaduan. Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp Center Disdukcapil untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil sesuai dengan standar operasional prosedur dan memenuhi kriteria akuntabilitas dalam pelayanan publik,” jelas Taufiq.

Selain memberantas pungli, Taufiq juga menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Bekasi juga mendorong masyarakat yang belum melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) agar segera mengurus data diri mereka.

“Dengan mekanisme yang telah ditetapkan di seluruh titik layanan yang ada di Kota Bekasi, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait layanan adminduk melalui website resmi kami,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Kota Bekasi di disdukcapil.bekasikota.go.id.

Dengan sistem pengaduan yang lebih terstruktur dan transparan, kata dia, diharapkan praktik calo dan pungli semakin berkurang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi. Disdukcapil Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel bagi seluruh warga.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Perumnas II Raih 4 Penghargaan Dinkes Kota Bekasi atas Capaian Layanan HIV
Rencana Sewa 72 Mobil Listrik Dikritik Legislator, Pemkot Bekasi Lakukan Pengkajian Ulang
BLT Akhir Tahun 2025 Segera Cair, Pemkot Bekasi Verifikasi 2.588 KPM Penerima Bantuan
Dianggap Penyebab Banjir, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Bangunan Liar di Atas Saluran Air Margahayu
Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen
Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar
Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni
Harga Emas Picu Inflasi di Kota Bekasi, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:38 WIB

Puskesmas Perumnas II Raih 4 Penghargaan Dinkes Kota Bekasi atas Capaian Layanan HIV

Jumat, 14 November 2025 - 09:39 WIB

Rencana Sewa 72 Mobil Listrik Dikritik Legislator, Pemkot Bekasi Lakukan Pengkajian Ulang

Kamis, 13 November 2025 - 21:26 WIB

BLT Akhir Tahun 2025 Segera Cair, Pemkot Bekasi Verifikasi 2.588 KPM Penerima Bantuan

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca