- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempertimbangkan penambahan waktu kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi ASN jika dampak abu vulkanik erupsi Anak Krakatau memburuk.
- Indikator kondisi darurat kualitas udara sepenuhnya dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
- Wali Kota Bekasi menjamin seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu meski kebijakan WFH tambahan diterapkan.
- Kebijakan opsional ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang mengizinkan WFH hingga 80 persen pada wilayah terdampak.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI siap mengambil langkah darurat dengan menambah waktu kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau memburuk.
Meski kualitas udara pada Minggu (06/09/2026) dilaporkan belum menunjukkan dampak signifikan, pemerintah daerah menolak lengah dan terus memantau indikator lingkungan.
Keselamatan birokrasi dan jaminan mutu pelayanan publik menjadi dua fokus utama yang dijaga keseimbangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syarat Wali Kota Bekasi Terapkan WFH Tambahan
Secara reguler, pelaksanaan WFH di lingkup Pemkot Bekasi sejatinya sudah berjalan setiap hari Jumat. Penambahan kuota hari WFH bagi ASN baru akan diputuskan berdasarkan rekomendasi teknis mengenai tingkat bahaya polusi udara di Kota Patriot tersebut.
”Tetapi nanti kita lihat perkembangannya, apakah kondisinya memburuk atau masih dalam konteks normal. Alarmnya ada di Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (07/09/2026).
Peringatan dini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan menjadi penentu utama. Jika partikel abu vulkanik dinilai membahayakan kesehatan pernapasan, maka kebijakan perlindungan ekstra bagi ASN akan langsung dieksekusi.
Bagaimana Nasib Pelayanan Publik Jika ASN WFH?
Mas Tri sapaan karibnya, memastikan kelonggaran jam kerja tidak akan menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan.
Seluruh urusan administratif masyarakat di berbagai tingkatan mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas strategis diinstruksikan untuk tetap beroperasi optimal.
”Yang penting saya berharap tidak ada pelayanan kepada warga masyarakat yang tidak terlayani hanya karena WFH. Diutamakan kegiatan yang sifatnya pelayanan publik tetap berada pada posisinya masing-masing,” tuturnya.
Fokus utamanya adalah membagi rasio pegawai yang berdinas di lapangan dan yang bekerja dari rumah, sehingga roda pemerintahan Pemkot Bekasi tetap berputar tanpa membahayakan kesehatan aparaturnya.
Mengapa Mendagri Mengizinkan Opsi WFH di Daerah Terdampak?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah memberikan lampu hijau terkait penerapan kebijakan ini sebagai langkah mitigasi krisis bencana.
Kebijakan ini bersifat opsional dan diserahkan kepada kebijakan masing-masing kepala daerah yang terdampak langsung, seperti Provinsi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan.
Mendagri menetapkan parameter darurat berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan masyarakat sipil serta abdi negara. Eksekusi program WFH dapat dilakukan secara bertahap mulai dari 50 persen.
- WFH 50 Persen: Diterapkan untuk menjaga layanan esensial tetap berjalan di tengah ancaman awal abu vulkanik.
- WFH 75-80 Persen: Berlaku jika kondisi kesehatan dan keamanan udara semakin rawan, difokuskan bagi bidang pekerjaan yang tidak berdampak besar pada layanan publik langsung.
Fleksibilitas birokrasi di tengah ancaman bencana ekologis membuktikan bahwa pemerintah daerah harus responsif tanpa mengorbankan hak warga.
Keputusan final terkait penambahan durasi WFH ASN ini akan sangat bergantung pada hasil evaluasi berkelanjutan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam beberapa hari ke depan.
Kritisi dan pantau terus perkembangan kebijakan publik di Kota Bekasi dengan membagikan artikel ini, memberikan komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















