Delapan Caleg DPRD Terpilih Belum Serahkan LHKPN, KPU Kasih ‘Deadline’ Awal Agustus

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 42 orang Caleg Terpilih 2024 di wilayahnya sudah menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga Senin (29/07/2024) ini.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, sebanyak 42 Caleg terpilih telah melaporkan laporan LHKPN-nya ke KPU Kota Bekasi.

“Dengan dari 50 Caleg yang terpilih, yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ada sebanyak 8 orang lagi,” ucap Eli kepada rakyatbekasi.com melalui pesan singkat, Senin (29/07/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eli menyatakan, jadwal pelantikan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2024 – 2029 pelaksanaan akan berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2024 mendatang.

Namun demikian, mengenai kepastian pelaksanaannya belum ada keterangan lanjutan secara surat resmi.

Menurutnya, bagi Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih, harus menyampaikan LHKPN sesuai dengan Pasal 52 PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Selain itu, para Caleg Terpilih juga diberikan batas tenggang waktu pelaporan LHKPN hingga tanggal 5 Agustus 2024 mendatang.

Bilamana mengacu pada peraturan yang mengikat, Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN, maka namanya tidak masuk dalam penyampaian nama calon terpilih.

“Untuk itu, Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih segera melengkapinya,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!