Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa sebanyak 12 orang advokat telah ditunjuk sebagai Tim Kuasa Hukum KPU Kota Bekasi dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Sidang kedua akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Januari mendatang.

Sidang perdana telah berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan permohonan dari para pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah ada Tim Advokat yang akan dilibatkan, Jumlahnya sebanyak 12 orang. Dengan, mengenai Kuasa Hukum pendamping sendiri kamu sudah menerima rekomendasi dari KPU Provinsi Jawa Barat,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (11/01/2025).

Edwin menjelaskan bahwa KPU Kota Bekasi sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti, dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK pada sidang kedua nanti.

“Dan mengenai kesiapan untuk Sidang Kedua perselisihan hasil Pilkada. Kami sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK,” paparnya.

Dalam sidang pertama, KPU Kota Bekasi menghadapi lima gugatan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin.

Gugatan tersebut mencakup dugaan praktik money politik dengan bukti tambahan berupa kartu keren yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

Selain itu, terdapat tudingan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada, penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon, dugaan keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam mendukung salah satu kandidat, serta kehadiran pihak yang tidak berwenang selama proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

Edwin menambahkan bahwa pada sidang kedua nanti, KPU Kota Bekasi akan memberikan jawaban atas pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.

“Di tanggal 17 Januari, agendanya adalah dari pihak kita, KPU, menyampaikan bagaimana kita merespons dari pokok-pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024
Momentum Langka: Tiga Paslon Pilkada 2024 Hadir dalam Penetapan Wali Kota Bekasi Terpilih
Tri Adhianto: Ini Adalah Kemenangan Semua Masyarakat Kota Bekasi
Uu-Nurul Ajak seluruh Elemen Masyarakat dan Stakeholder Bersatu Dukung Penuh Kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:10 WIB

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:23 WIB

Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:30 WIB

KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!