Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa sebanyak 12 orang advokat telah ditunjuk sebagai Tim Kuasa Hukum KPU Kota Bekasi dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Sidang kedua akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Januari mendatang.

Sidang perdana telah berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan permohonan dari para pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah ada Tim Advokat yang akan dilibatkan, Jumlahnya sebanyak 12 orang. Dengan, mengenai Kuasa Hukum pendamping sendiri kamu sudah menerima rekomendasi dari KPU Provinsi Jawa Barat,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (11/01/2025).

Edwin menjelaskan bahwa KPU Kota Bekasi sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti, dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK pada sidang kedua nanti.

“Dan mengenai kesiapan untuk Sidang Kedua perselisihan hasil Pilkada. Kami sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK,” paparnya.

Dalam sidang pertama, KPU Kota Bekasi menghadapi lima gugatan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin.

Gugatan tersebut mencakup dugaan praktik money politik dengan bukti tambahan berupa kartu keren yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

Selain itu, terdapat tudingan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada, penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon, dugaan keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam mendukung salah satu kandidat, serta kehadiran pihak yang tidak berwenang selama proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

Edwin menambahkan bahwa pada sidang kedua nanti, KPU Kota Bekasi akan memberikan jawaban atas pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.

“Di tanggal 17 Januari, agendanya adalah dari pihak kita, KPU, menyampaikan bagaimana kita merespons dari pokok-pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
Lepas dari PPP, Gus Shol Dapat ‘Karpet Merah’ Pimpin Golkar Kota Bekasi?
Jokowi Safari Politik ke Bekasi, Hasto Lontarkan Sindiran Keras: PDIP Pilih Politik Kemanusiaan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x