Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa (kanan) dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Achmad Edwin Sholihin (kiri) saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (08/01/2025). Tangkapan layar YouTube MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa sebanyak 12 orang advokat telah ditunjuk sebagai Tim Kuasa Hukum KPU Kota Bekasi dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Sidang kedua akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 17 Januari mendatang.

Sidang perdana telah berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan permohonan dari para pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah ada Tim Advokat yang akan dilibatkan, Jumlahnya sebanyak 12 orang. Dengan, mengenai Kuasa Hukum pendamping sendiri kamu sudah menerima rekomendasi dari KPU Provinsi Jawa Barat,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (11/01/2025).

Edwin menjelaskan bahwa KPU Kota Bekasi sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti, dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK pada sidang kedua nanti.

“Dan mengenai kesiapan untuk Sidang Kedua perselisihan hasil Pilkada. Kami sedang mempersiapkan kronologis, alat bukti dan saksi untuk menyusun jawaban yang akan diserahkan ke MK,” paparnya.

Dalam sidang pertama, KPU Kota Bekasi menghadapi lima gugatan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin.

Gugatan tersebut mencakup dugaan praktik money politik dengan bukti tambahan berupa kartu keren yang diduga digunakan untuk mempengaruhi pemilih.

Selain itu, terdapat tudingan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada, penggunaan fasilitas negara oleh salah satu pasangan calon, dugaan keterlibatan penyelenggara Pilkada dalam mendukung salah satu kandidat, serta kehadiran pihak yang tidak berwenang selama proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

Edwin menambahkan bahwa pada sidang kedua nanti, KPU Kota Bekasi akan memberikan jawaban atas pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.

“Di tanggal 17 Januari, agendanya adalah dari pihak kita, KPU, menyampaikan bagaimana kita merespons dari pokok-pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon,” pungkasnya.

Visited 194 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x