Poin Utama:
- Bidan Puskesmas Bintara Jaya dibebastugaskan usai insiden kelalaian salah suntik vaksin pada bayi berusia 9 bulan.
- Dinkes Pemkot Bekasi segera menggandeng organisasi profesi untuk menggelar sidang kode etik dalam waktu dekat.
- Kondisi bayi korban kelalaian dilaporkan mulai membaik dari radang otak dan terus dalam pengawasan medis yang ketat.
- Kasus fatal ini menjadi alarm keras dan bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh tenaga kesehatan di Kota Bekasi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan bakal menggelar sidang kode etik profesi bagi bidan di Puskesmas Bintara Jaya.
Langkah tegas ini diambil menyusul kelalaian oknum tersebut yang salah memberikan vaksin, sehingga menyebabkan seorang bayi berusia 9 bulan menderita radang otak. Saat ini, tenaga kesehatan terkait telah dibebastugaskan dari pelayanan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Sanksi Bagi Bidan yang Salah Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya?
Dinkes Kota Bekasi bertindak cepat dengan mencabut kewenangan pelayanan oknum bidan tersebut agar tidak menimbulkan korban lain.
”Selanjutnya kami segera akan melibatkan organisasi profesi terkait kode etik. Namun, langkah awal kita melarang pelayanan bagi yang bersangkutan untuk bertugas melayani masyarakat,” kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (26/06/2026).
Satia menambahkan, bidan bersangkutan kini telah ditarik ke kantor dinas untuk menjalani proses pembinaan intensif.
Sanksi administratif dan profesi akan dijatuhkan secara berlapis sesuai hasil putusan sidang etik bersama organisasi profesi terkait.
Bagaimana Kondisi Terkini Bayi Korban Kelalaian di Bekasi?
Di tengah proses penjatuhan sanksi bagi tenaga kesehatan yang lalai, Dinkes mengklaim fokus utama Pemerintah Daerah saat ini tetap pada keselamatan dan pemulihan sang pasien.
Bayi mungil yang sempat mengalami radang otak akibat kesalahan fatal tersebut dilaporkan mulai menunjukkan progres kesehatan yang positif.
”Alhamdulillah sudah kembali pulih namun tetap dalam pengawasan kita. Kemarin memang ada kelalaian dari pihak kami dan telah diberikan sanksi,” ujar Satia.
Pemantauan ketat oleh dokter spesialis terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan proses penyembuhan sang bayi berjalan optimal tanpa meninggalkan efek samping jangka panjang.
Evaluasi Menyeluruh Tenaga Kesehatan Pemkot Bekasi
Tragedi medis di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat ini menjadi alarm keras bagi sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Patriot.
Satia menegaskan bahwa insiden memalukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi total bagi Dinkes Kota Bekasi.
Berikut adalah langkah mitigasi yang akan segera dieksekusi oleh Dinkes Kota Bekasi:
- Melakukan audit prosedur standar operasional (SOP) tindakan imunisasi di seluruh puskesmas.
- Meningkatkan pengawasan berlapis dan pembinaan rutin bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes).
- Menjamin transparansi penanganan kasus kelalaian medis yang merugikan warga masyarakat.
”Hal ini agar ke depannya seluruh nakes lebih meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas pelayanan, sehingga insiden serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Kasus ini membuktikan urgensi reformasi kedisiplinan pelayanan publik di Kota Bekasi, terutama yang menyangkut prosedur medis pada anak.
Pemkot Bekasi dituntut tak hanya sekadar memberikan sanksi mutasi, tetapi juga menjamin perlindungan dan rasa aman bagi warga yang berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Bagaimana pendapat Anda tentang sanksi untuk bidan yang lalai ini? Tinggalkan komentar Anda di bawah, dan bagikan artikel ini untuk mengawal kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi! Baca juga berita investigasi terkini lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







