Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Pegawainya Terima Gratifikasi

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) internal melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi antara RS dan NHA pada tahun 2021.

Klarifikasi ini dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak benar.

Iman Rohiman, Tim pengawas PPNS DukcapiI Kota Bekasi, menjelaskan tudingan gratifikasi tersebut tidaklah benar. Proses klarifikasi yang dilakukan tim memanggil kedua pihak, yakni RS dan NHA sebagai terduga pada tanggal 4 April 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tim pengawas internal PPNS Dukcapil Kota Bekasi, sudah memanggil terduga atas nama RS dan NHA ini. Kami sudah melakukan klarifikasi dan mereka juga mengklarifikasi informasi praduga gratifikasi yang beredar,” ucap Iman, Kamis (06/04/2023).

Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi, tim PPNS Dukcapil menemukan fakta hutang-piutang, dengan didukung dokumen kwitansi pelunasan yang diberikan NHA kepada RS.

“Tim menemukan fakta telah terjadinya transaksi hutang-piutang saudari NHA dengan saudara RS atas dasar pertemanan pada tahun 2021 lalu, yang tidak ada sangkutpaut pekerjaan saudari NHA di Dukcapil Kota Bekasi,” jelas Iman.

Dengan begitu, sambung Iman, Disdukcapil sudah memastikan tidak adanya pelanggaran atau gratifikasi yang di tudingkan sebelumnya oleh seorang yang tidak di kenal melalui pesan WhatsApp kepada NHA.

“Ini perdata dan keduanya sudah menyelesaikan urusannya. Berita yang diinformasikan oleh seorang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp kepada saudari NHA yang dilakukan beruturut-turut selama hampir 1 minggu itu, tidak benar adanya dugaan gratifikasi,” tandasnya.

PPNS Internal Dukcapil Kota Bekasi
Iman Rohiman


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x