Dishub Kota Bekasi Akui Izinkan Pihak Swasta Kelola Parkiran di Lahan Fasos Fasum

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membenarkan pihaknya memberikan rekomendasi operasional pada salah satu perusahaan swasta untuk melanjutkan kerjasama perparkiran di lahan PSU (Prasarana Sarana Umum) milik Pemkot Bekasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan melalui sambungan selular pada Senin (31/10/2022).

“Dishub memang memberikan rekomendasi operasional untuk melanjutkan kerjasasama (dengan pihak swasta),” ujar Johan sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pun meminta untuk persoalan kerjasama ditanyakan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Johan juga menyebut pihak swasta tersebut masih rutin membayar pajak retribusi setiap tahun.

Namun saat ditanya bayar pajaknya masuk ke mana. Johan kembali mempersilahkan bertanya pada Bapenda.

“Tapi mereka (pihak swasta) rutin kok bayar pajak tahunan,”ucapnya.

“Kalau kemana nya saya ga tahu tanya saja ke Bapenda,”ujarnya.

Dishub, kata dia, hanya menyediakan dan memastikan kesiapan lahan parkirnya saja.

Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menegaskan akan memanggil Kadishub Dadang Ginanjar soal adanya rekomendasi pengelolaan kerjasama parkir di lahan PSU Kota Bekasi.

“Surat rekomendasi dari Dishub tersebut lah yang akhirnya dijadikan dasar pihak pengelola swasta untuk mengutip retribusi parkir. Harusnya PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu yang mengeluarkan adalah Plt Wali Kota Bekasi, bukan Dishub. Ini yang nanti akan kami minta data surat rekomendasi tersebut,” tutur politisi Partai Golkar ini. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!