Ditolak Kehadirannya di Harlah Satu Abad NU, Uu Ruzhanul Ulum Tidak Baper

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (pakai peci). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (pakai peci). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Panitia Peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purwakarta secara mendadak membatalkan undangan kehadiran Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum pada kegiatan yang dihelat di Alun-alun Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/01/2023) lalu.

“Saya sudah siap datang, karena salah satu tupoksi kami (selaku pimpinan daerah) adalah tentang kemasyarakatan. Makanya saat diundang oleh NU Kabupaten Purwakarta, saya siap hadir,” ujar Wagub Jabar yang biasa disapa Pak Uu ini dalam keterangannya di Bandung, Kamis (02/02/2023).

“Tetapi pada waktunya acara, ada konfirmasi ulang dari sekpri saya tentang acara tersebut, katanya panitia membatalkan undangan,” tambahnya.

Terkait pembatalan tersebut, Pak Uu mengaku dirinya tak masukkan ke hati atas kejadian tersebut. Malahan dia tetap berasumsi positif atas pembatalan undangan tersebut.

Menurutnya, pembatalan tersebut boleh jadi panitia penyelenggara acara mempertimbangkan adanya kepentingan lain yang dapat terganggu dengan kehadirannya sebagai pimpinan daerah.

“Kalau saya sih, sebagai politisi, ya sah-sah saja. Mungkin ada kepentingan lain, misalnya kepentingan politik yang terganggu dengan kedatangan saya ke Purwakarta. Itu wajar saja, karena yang namanya politik kan butuh penafsiran. Tapi penafsiran saya, mudah-mudahan positif saja,” papar politisi PPP ini.

“Ini semua mungkin ada hikmahnya, baik buat saya maupun buat semuanya. Hal seperti ini sudah biasa terjadi selama saya jadi politisi. Batal naik mimbar untuk pidato saja pernah. Saya tidak masukkan hati,” imbuhnya.

Baca Juga:  Boy Rafli Gabung ke PPP Usai Lengser dari Kepala BNPT, Sandiaga Uno Menyusul

Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar ini menuturkan bahwa dirinya diundang ke acara Harlah Satu Abad NU oleh PCNU Kabupaten Purwakarta melalui surat undangan dengan nomor 01/Pan-Harlah/A.I/D/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.

Baca Juga:  20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol, Bawaslu: Perangkat Desa dan RT/RW Terlibat

Melalui sekretaris pribadinya (sekpri), Uu mengkonfirmasi kesiapannya untuk menghadiri acara yang digelar di Alun-alun Purwakarta pada tanggal 31 Januari 2022 tersebut. Namun pihak panitia membatalkan undangannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak panitia penyelenggara seputar pembatalan undangan tersebut. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:42 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!