Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

  • ​Isu Warga Negara Asing (WNA) memiliki KTP lokal di kawasan perumahan elite Kecamatan Jatisampurna dipastikan sah secara hukum dan bukan bentuk pemalsuan.
  • ​Kepala Disdukcapil Kota Bekasi menegaskan temuan ini adalah kasus lama (lima tahun lalu) saat KTP elektronik WNA masih berwarna biru.
  • ​Berdasarkan aturan kependudukan terbaru, WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) kini diberikan KTP elektronik berwarna oranye agar mudah dibedakan secara fisik dengan warga lokal.

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DISDUKCAPIL) KOTA BEKASI secara tegas menepis isu miring terkait dugaan Warga Negara Asing (WNA) yang disebut-sebut mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) lokal di sebuah kawasan perumahan elite Kecamatan Jatisampurna.

Pemerintah memastikan kepemilikan KTP bagi WNA pemegang KITAP di wilayah tersebut sah secara hukum.

Klarifikasi ini dikeluarkan guna meluruskan kabar liar yang sempat mencuat dalam forum sosialisasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) pada Rabu (07/10/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fakta Kepemilikan KTP WNA Kota Bekasi di Jatisampurna

​Mengapa WNA di Kecamatan Jatisampurna Bisa Memiliki KTP yang Mirip WNI?

​Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengklarifikasi bahwa temuan pengurus lingkungan tersebut sebenarnya merupakan kasus lama yang terjadi sekitar lima tahun silam.

Saat itu, regulasi yang berlaku memang belum secara mencolok membedakan fisik KTP antara warga negara lokal dan asing.

Ia meminta masyarakat memahami regulasi kependudukan secara utuh agar tidak memicu kepanikan di tingkat RT maupun RW.

​”Lima tahun yang lalu, WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) memang diterbitkan KTP-el berwarna biru. Secara sekilas KTP ini terlihat sama dengan KTP warga negara Indonesia (WNI), padahal elemen data di dalamnya sangat berbeda,” kata Taufiq R. Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).

​Apa Perbedaan KTP WNA dan KTP WNI Sesuai Aturan Terbaru Saat Ini?

​Untuk meredam kesalahpahaman di tengah masyarakat yang sulit membedakan fisik KTP, pemerintah pusat saat ini telah memperbarui aturan penerbitan identitas bagi WNA. Secara kasatmata, perbedaannya kini sangat jelas berdasarkan warna dasar blangko.

​”Sesuai ketentuan terbaru, WNA pemegang KITAP diberikan KTP-el dengan warna yang berbeda, yaitu warna oranye. Jadi, penerbitan KTP bagi WNA pemegang izin tinggal tetap adalah hal yang sah sesuai undang-undang kependudukan, bukan bentuk pemalsuan atau kepemilikan KTP WNI secara tidak sah,” tegas Taufiq.

​Bagaimana Awal Mula Isu KTP WNA di Kelurahan Jatirangga Mencuat?

​Sorotan publik terkait isu KTP WNA Kota Bekasi ini bermula dari pernyataan Ketua Forum Ketua RW (FKRW) Kelurahan Jatirangga, Mamin.

Dalam sebuah agenda, ia menyebut adanya temuan WNA di perumahan elite dan indekos eksklusif yang diduga memegang KTP lokal.

Mamin turut mendesak adanya pembekalan teknis bagi pengurus RT dan RW di Kecamatan Jatisampurna guna memperketat pengawasan.

​Di sisi lain, langkah proaktif Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Bekasi dan Tim PORA yang menggelar sosialisasi pengawasan orang asing mendapat apresiasi dari pihak kelurahan dan warga setempat.

Edukasi semacam ini dinilai krusial agar pengurus lingkungan memahami tata cara penanganan WNA sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui penjelasan resmi ini, Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau seluruh elemen warga agar tidak mudah terpancing isu liar atau informasi yang belum jelas kebenarannya.

Masyarakat diminta untuk tetap proaktif berkoordinasi dengan pengurus RT/RW serta instansi terkait apabila menemukan kejanggalan dokumen kependudukan di wilayahnya.

​Jangan lewatkan informasi terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan layanan publik lainnya. Bagikan artikel ini untuk menangkal hoaks di lingkungan Anda, sampaikan pendapat di kolom komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x