Ini Dia Modus Penggelembungan Suara Caleg dan Parpol di Bekasi Timur via siRekap

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

BEKASI TIMUR – Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur Gregy Thomas menjelaskan terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayahnya hingga pihaknya dituding memihak ke salah satu calon legislatif.

Dugaan penggelembungan suara tersebut, kata Gregy, diawali ketika para petugas tengah melakukan rekapitulasi C1 Plano.

Baca Juga:  PPK Gelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Rekomendasikan Rekapitulasi Ulang di Bekasi Timur

Saat itu, guna melakukan proses input data anggota PPK mempunyai aplikasi siRekap untuk mengakses hasil rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi siRekap ini kita memiliki dua jenis aplikasi. Pertama aplikasi siRekap utama/admin (yang mengendalikan secara keseluruhan), dan yang kedua aplikasi siRekap operator,” ucap Gregy kepada rakyatbekasi saat ditemui di sekitaran wilayah Bekasi Timur, Minggu (03/03/2024).

Aplikasi siRekap admin, Kata Gregy, dipegang oleh Ketua PPK Bekasi Timur yakni M Lukman selaku pengakses akun. Sedangkan, aplikasi siRekap operator dipegang oleh para anggota PPK.

Baca Juga:  PPP dan PSI Saling Sikut Rebut Kursi Terakhir di Dapil 3 Kota Bekasi

Aplikasi siRekap sendiri tentunya memiliki fungsi, yang tentunya dapat melakukan skorsing. Skorsing sendiri ialah fitur untuk melakukan penghentian ketika memang pelaksanaan Plano sudah selesai diberlangsungkan.

“Dan pun penghentian itu dan pembukaan itu bisa dilakukan kapan pun oleh si yang pemegang akun utama, berikut juga dengan pengeditan perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapapun dan dimana pun, dan itu hanya bisa dilakukan oleh Ketua PPK,” sambungnya

Menurut pengakuan Gregy, dirinya bersama para anggota PPK Bekasi Timur lainnya tentunya tidak mengetahui secara detail imbas dugaan terjadinya penggelembungan suara.

Baca Juga:  PPK Manipulasi Suara Tiga Caleg dan Parpol, Rekapitulasi tingkat Kecamatan di Bekasi Timur Ricuh

Karena, pihaknya bersama rekan-rekan PPK lainnya tidak mempunyai akses untuk mengotak-atik dari aplikasi siRekap.

“Pada dasarnya saya juga tidak mengetahui tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain khususnya (soal dugaan penggelembungan suara), Karena kita engga punya kendali di akun siRekap admin itu. Ketua PPK saja yang punya,” jelasnya

“Kendala ini memang terjadi, sebetulnya pada saat awal rekapitulasi suara semua berjalan lancar saksi (Partai) pun mengikuti punya hasil catatannya berdasarkan laporan langsung pada saat pelaksanaan Plano seperti itu punya, itu sudah oke, udah match lah, tidak ada indikator merah yang menandakan ketidak sinkronan,” katanya

Baca Juga:  Ini Dia 9 Anggota DPRD Dapil 4 Kota Bekasi, Ahmadi Madonk Berkah di Tikungan Terakhir

Kemudian, jeda satu atau dua hari terakhir, kata dia, Ketua PPK Bekasi Timur diinformasikan mengalami sakit dan beberapa hari kemudian tidak hadir ke rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

“Sehari dua hari kemudian Ketua saya tidak ada dua hari itu pada saat di hari Rabu malam itu Ketua saya sakit, akhirnya pulang dan di hari Kamis begitu pun Jumat itu tidak nongol lagi kesini,” imbuhnya

Ia mengungkapkan, untuk rekapitulasi suara C1 Plano tidak ada yang mengalami masalah apapun. Melainkan, dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah ketidak sinkronnya data C1 Plano dengan data yang diinput ke aplikasi siRekap.

“Kejadian itu sebetulnya bukan di C Plano, C Plano itu sudah real, kita sudah sepakat bahwasanya kita sepakat di C Plano itu adalah dasar utama ketika pemungutan dan penghitungan selesai. Jadi itu sudah valid, sudah real, akan tetapi kejadian ini terjadi, ketika memang pelaksanaan Plano itu selesai dua hari kemudian terjadi ketidak sinkronan, makanya nongol warna merah di Aplikasi siRekap,” paparnya

Baca Juga:  9 Kecamatan Belum Kelar Rekapitulasi, KPU Kota Bekasi: Senin Sudah Harus Rampung

Setelah itu, pada Jumat (01/03) kemarin sekira pukul 21.30 WIB. Terjadi freeze data siRekap yang tidak diketahui oleh para anggota PPK, hingga para anggota PPK sempat mengkomunikasikan hal itu ke KPU Kota Bekasi khusunya ke staf teknis.

“Staf teknis KPU mengatakan bahwa ada perintah dari bang Lukman selaku Ketua PPK Timur untuk mengehentikan semua akun,” ungkapnya.

Padahal di lain kesempatan, Gregy juga tengah mengurusi Kelurahan Bekasi Jaya yang diinformasikan ada laporan dari salah satu caleg PKS bahwa ada maladministrasi di Bekasi Jaya.

“Saya ngurus ke Bawaslu bersama dengan Komisioner. Saya dapat juga kaget (soal dugaan penggelembungan suara),” pungkasnya

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah
Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:21 WIB

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:23 WIB

Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Berita Terbaru