Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan tersebut susah clear terselesaikan. Karena, adanya miss komunikasi yang terjadi antar kedua belah pihak yang sempat berseteru.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan),” ucap Pj Gani saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi menerima penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas penanganan cepat isu
ASN intoleransi, Selasa (08/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait sanksi, kata dia, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Kota Bekasi.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi.

Untuk hal ini, pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Dalam positioning Bu Mas Sriwati selaku ASN, tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya, Selasa (24/09/2024) lalu.

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj pada saat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adalah dibentuk terlebih dahulu Tim Pemeriksa dan malam ini SK Tim sudah kita buat dan besok Tim itu akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar
Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK
Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat
Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari
Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu
Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Pawai Arak-arakan Cap Go Meh di Kota Bekasi
Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Klaim Telah Jalankan Tugas dengan Baik

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:28 WIB

Penyelewengan Anggaran Rp138 Miliar di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terungkap, Potensi Korupsi Rp7,4 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08 WIB

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:15 WIB

Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!