Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan tersebut susah clear terselesaikan. Karena, adanya miss komunikasi yang terjadi antar kedua belah pihak yang sempat berseteru.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan),” ucap Pj Gani saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi menerima penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas penanganan cepat isu
ASN intoleransi, Selasa (08/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait sanksi, kata dia, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Kota Bekasi.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi.

Untuk hal ini, pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Dalam positioning Bu Mas Sriwati selaku ASN, tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya, Selasa (24/09/2024) lalu.

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj pada saat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adalah dibentuk terlebih dahulu Tim Pemeriksa dan malam ini SK Tim sudah kita buat dan besok Tim itu akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” sambungnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x