Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum mendapatkan laporan menyoal keputusan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Meski, sebagai catatan menyoal permasalahan tersebut susah clear terselesaikan. Karena, adanya miss komunikasi yang terjadi antar kedua belah pihak yang sempat berseteru.

“Saya belum dapat laporan (soal hasil pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan),” ucap Pj Gani saat ditemui di salah satu rumah makan di bilangan Bekasi Selatan, selepas ia bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi menerima penghargaan dari Forum Komunikasi Kristiani (FKK) atas penanganan cepat isu
ASN intoleransi, Selasa (08/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait sanksi, kata dia, saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Kota Bekasi.

“Tetapi, nanti kita tunggu dari Tim Inspektorat dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi.

Untuk hal ini, pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Dalam positioning Bu Mas Sriwati selaku ASN, tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya, Selasa (24/09/2024) lalu.

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj pada saat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adalah dibentuk terlebih dahulu Tim Pemeriksa dan malam ini SK Tim sudah kita buat dan besok Tim itu akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” sambungnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako
​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?
Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT
Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota
Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer: Pria Diduga Anggota BNPT yang Lompat ke Kalimalang Bekasi Ditemukan Meninggal Dunia
Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor
Pria Diduga Anggota BNPT Terjun dan Tenggelam di Kalimalang Bekasi, Tim SAR Sisir Arus Deras
Wali Kota Bekasi Rombak Total Penataan PKL Alun-alun M. Hasibuan, Lapak Jadi Satu Jalur dan 150 Gerobak Diseragamkan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Kadin Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang Demi Stabilkan Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WIB

​GMNI Semprot Disnaker Kota Bekasi: Ragu Tindak PT Bodong Penipuan Loker di Jalan Cut Mutia, Tunggu Korban Bertambah?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Wali Kota Bekasi Boyong Donasi Warga Rp2,1 Miliar Bangun RS Rumah Kasih di Manggarai Timur NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Tajam Soal Agenda Jalan-Jalan ke Bogor, Kasatpol PP Kota Bekasi Klaim Pakai Uang Pribadi untuk Pembinaan Anggota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Abai Tertibkan Prostitusi Panti Pijat ‘Be Glow’, 190 Personel Satpol PP Kota Bekasi Malah Touring ke Bogor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x