Jika Sudah Ada Izin dan Disetujui, Mantan Dirjen OTDA: Plt Wali Kota Bekasi Sudah Sah Lakukan Mutasi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintah Abdi Negara (STIPAN), DR. Soni Sumarsono menjelaskan proses mutasi adalah bagian dinamika tata laksana dalam pemerintahan. Sudah barang tentu hal itu guna menjamin pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

Hal ini seperti yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beberapa waktu lalu, yang meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat, melalui surat Sekertaris Daerah nomor 2039/KPG.07/BKD tanggal 08 April 2022 tentang konsultasi izin tertulis alih tugas Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Perbedaan mutasi yang dilakukan oleh Kepala Daerah Definitif dengan Pelaksana Tugas adalah, kalau definitif itu tidak perlu izin sana sini, terkecuali untuk Esselon 2. Sementara kalau Plt tambah syarat, harus ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat,” ucap Soni Sumarsono, di kediamannya, Sabtu (14/05/2022).

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) itu juga menyebut, jika syarat dalam proses mutasi tersebut sudah dilakukan oleh Plt Wali Kota Bekasi, maka tidak ada izin di luar dari ketentuan tersebut, dalam hal ini DPRD.

“Mutasi ranah penuhnya Eksekutif. Jika sudah ada izin dari KASN dan persetujuan Kemendagri yang melalui Gubernur Jawa Barat, itu sudah sah. Mau kapan melakukan pelantikannya, itu hak Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala Daerah, red),” terangnya.

Menurut Soni, pengisian kekosongan jabatan memiliki efek domino, dimana setiap pengisian akan terjadi kekosongan baru.

Apalagi, Kota Bekasi ini belum lama diterpa cobaan yang amat besar, dimana Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab itu perlu adanya penataan ulang di lingkup eksekutif.

Baca Juga:  Ada Koswara dan Kusnanto, DPRD Resmi Ajukan Tiga Nama Calon Penjabat Wali Kota Bekasi

“Penataan ulang ini perlu dilakukan, agar semangat birokrasi tetap berjalan dan tidak loyo. Ini juga untuk membangun semangat baru para ASN,” pungkasnya.

Soni mengaku, bahwa dirinya pernah beberapa kali di perintahkan untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur di DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Dalam proses ia menjabat, beberapa kali pernah melakukan mutasi, bahkan jumlah mutasi terbesar pernah dilakukan waktu menjabat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dengan total tidak kurang dari 6.000 ASN.

Dengan demikian, ia mencontohkan, bahwa selama aturan dalam proses mutasi tersebut dijalankan, tidak ada aturan yang melarang seorang Plt atau Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi jabatan atau kekosongan dalam birokrasi pemerintah daerah. (mar)

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB