Kadisdik Kota Bekasi Mangkir Dua Kali Panggilan, Bawaslu Tetap Gelar Pleno

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Uu Saeful Mikdar S.Pd. MM turut menghadiri kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu.

BEKASI SELATAN – Menindaklanjuti laporan dari seorang mahasiswa terhadap pelanggaran seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Bekasi kembali melakukan panggilan kepada pihak terlapor yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar.

Baca Juga:  Kadisdik Sibuk "Nyalon" Wali Kota, Pj Gani Instruksikan Stakeholder Sosialisasikan PPDB 2024

Laporan terkait oknum ASN yang merupakan Kepala Disdik Kota Bekasi ini diduga melanggar netralitas ASN, karena Uu menghadiri acara di Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin membenarkan hal tersebut. Bahkan pihaknya telah memanggil Uu sebanyak dua kali, yakni pada Senin (10/06/2024) kemarin dan pada hari ini Selasa (11/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin kemarin kita panggil tapi tidak hadir. Dan hari ini juga kita panggil. Tapi tidak ada informasi, tapi belum ada yang bersangkutan datang atau gak ya,” kata Sodikin, Selasa (11/06/2024).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Gelar Karpet Merah untuk Uu dan Kusnanto Mengundurkan Diri dan Maju Pilkada 2024

Terkait laporan pelanggaran netralitas ASN, kata dia, karena Uu menghadiri acara di Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu.

Sementara itu, hari ini adalah panggilan yang kedua terhadap Kadisdik. Jika yang bersangkutan tidak hadir juga, kata dia, maka Bawaslu akan menggelar Pleno sesuai dengan atensi.

“Ya kalau tidak hadir juga kita tetap menggelar Pleno hari ini sesuai atensi. Kita tidak bisa jemput paksa karena kita bukan polisi. Hari ini kita akan tunggu hingga sore,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar bersama 3 Bakal Calon lainnya, menghadiri acara kegiatan Silaturahmi Pengurus Harian Wantim dan Tokoh Golkar Kota Bekasi dengan Para Bakal Calon Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Hotel Merapi Merbabu.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!