Klaim Berkas Pendaftaran Bacaleg Lengkap, Eks Komisioner KPU Kecewa ‘TMS’ di DCT

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (kanan) dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi (kiri).

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (kanan) dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi (kiri).

KOTA BEKASI – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi menyambangi Kantor Bawaslu Kota Bekasi guna memproses sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah ditetapkan KPU tanggal 4 November 2023.

Seperti diketahui, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Potensial PSI yang juga Mantan Komisoner KPU Kota Bekasi Pedro Purnama Kalangi dipastikan tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati menyampaikan bahwa syarat 50 Bacaleg yang diajukan oleh PSI lengkap. Namun, pada saat DCT ditetapkan, satu Bacaleg tidak ada namanya dalam daftar yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi.

“Semua peserta Bacaleg kita lengkap sih, intinya semua lengkap tidak ada yang kurang,” katanya, Senin (06/11/23).

Sementara itu, Bacaleg DPD PSI Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi mengatakan bahwa dirinya telah telah berkoordinasi dengan ketua DPD PSI Kota Bekasi terkait dengan status pencalegannya.

Pihaknya akan mengikuti prosedur dan langkah hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang pasti karena saya sekarang posisinya sudah di kepartaian ya, jadi pada dasarnya saya mengikuti seluruh proses yang diinformasikan dari partai,” katanya.

Pedro mengaku kecewa dengan status dirinya dinyatakan TMS pada saat penetapan DCT. Padahal menurutnya, persyaratan yang dilampirkan disebut sudah lengkap.

Baca Juga:  Mediasi Sengketa Pasar Jatiasih dengan Vendor, Pj Wali Kota Bekasi: PT MSA Mangkir

Termasuk dengan surat pengunduran dirinya dari Komisioner KPU Kota Bekasi juga disebut telah dilampirkan. Selain itu, pengunduran dirinya dari jabatan komisioner juga telah diinformasikan secara terbuka.

“Jadi tidak ada upaya menutup-nutupi posisi saya sebagai komisioner, dan faktanya setelah pengunduran diri pun saya juga sudah tidak berkantor ataupun melakukan kerja-kerja sebagai komisioner,” tutup Pedro.

Pengajuan gugatan ini telah diterima oleh Bawaslu Kota Bekasi, meskipun secara administratif masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Hal ini telah disampaikan kepada DPD PSI Kota Bekasi.

Baca Juga:  Aspek Hukum dan Pengawasan pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024

Setelah didaftarkan, berkas gugatan akan dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, kemudian dilanjutkan ke proses mediasi dan ajudikasi.

“Jadi kami akan mencermati materi gugatannya, apa saja yang akan kami lakukan selanjutnya diproses mediasi dan ajudikasi,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.

 

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi
Meski Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi, Perolehan Suara Tetap Sah
KPU Kota Bekasi Umumkan 100 Persen C1 Hasil Pilkada Terunggah ke Sirekap

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:04 WIB

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:18 WIB

Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!