Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd.

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi.

Infografis Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi.

  • ​Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi pada Jumat (23/10/2026) terkait perkara dugaan korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
  • ​Penyidikan ini memfokuskan pengusutan pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
  • ​Saksi yang diperiksa pada akhir pekan ini adalah Sdr. HR yang berasal dari korporasi mitra swasta, yakni Foster & Oil Energy Pte. Ltd..
  • ​Pemanggilan terhadap HR pada Jumat (23/10/2026) ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah saksi berinisial sama dari perusahaan tersebut juga telah diperiksa penyidik pada Rabu (14/10/2026) lalu.

KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) kembali mengintensifkan pengusutan skandal dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi.

Pada Jumat (23/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi kunci.

Pemeriksaan ini mengusut tuntas penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP periode 2009–2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Babak Lanjutan Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi

​Siapa Saksi yang Diperiksa Kejagung pada Jumat 23 Oktober 2026?

​Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa seorang saksi berinisial Sdr. HR yang berasal dari pihak swasta, yakni Foster & Oil Energy Pte. Ltd., pada Jumat (23/10/2026).

Kehadiran saksi ini menjadi sorotan tajam karena HR tercatat sudah dua kali dipanggil menghadap penyidik dalam rentang waktu kurang dari dua pekan.

​Sejak pertengahan Oktober 2026, tercatat rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara KSO PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP meliputi:

  • ​Senin, 12 Oktober 2026: Pemeriksaan terhadap MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), AF (Sekretariat Kemendagri), dan CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009).
  • ​Selasa, 13 Oktober 2026: Pemeriksaan terhadap IAB (Foster Oil & Energy), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), dan AW (PT Migas Kota Bekasi).
  • ​Rabu, 14 Oktober 2026: Pemeriksaan terhadap HIS dan HR dari pihak Foster Oil & Energy.
  • ​Selasa, 20 Oktober 2026: Pemeriksaan terhadap HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
  • ​Rabu, 21 Oktober 2026: Pemeriksaan terhadap MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
  • ​Jumat, 23 Oktober 2026: Pemeriksaan kembali terhadap Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd..

​Mengapa Kejagung Kembali Memeriksa Saksi dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd.?

​Pemeriksaan lanjutan terhadap Sdr. HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd. dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO bersama PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.

Berulangnya pemanggilan saksi dari entitas perusahaan swasta tersebut menandakan penyidik tengah menyinkronkan keterangan krusial terkait operasional maupun alur tata kelola kontrak selama 15 tahun tersebut.

​”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Dipanggilnya kembali saksi dari pihak Foster & Oil Energy Pte. Ltd. pada pengujung pekan ini memperlihatkan keseriusan Kejagung RI dalam menyempurnakan konstruksi hukum sebelum menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab atas skandal di BUMD Pemkot Bekasi tersebut.

Ikuti terus berita terkait perkembangan pengusutan kasus ini, berikan komentar Anda, dan bagikan artikel ini kepada pembaca lainnya. Jangan lupa bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi yang tajam, akurat, dan terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x