KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang yang melanggar K3 lingkungan.

Pasalnya, meski KPU Kota Bekasi secara resmi belum menetapkan para kontestan Pilkada 2024, APK yang bergambar para Bakal Calon Wali Kota Bekasi mulai marak terpasang di segala penjuru kota.

Baca Juga:  Masyarakat Permisif terhadap Korupsi, M2 Berpeluang Menang di Pilkada Kota Bekasi 2024

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas dari para pemasang APK yang tidak taat aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau (APK) yang kecil Satpol-PP akan turun. Kalau baliho (APK) besar, tugas BMSDA yang menurunkan. Karena mereka memiliki alat untuk naik (melakukan pembersihan),” ucap Karto kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Sabtu (27/04/2024).

Sementara itu terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi Ombot mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah APK melalui tingkat Kecamatan.

Baca Juga:  Jika Babeh M2 dan Mas Tri Maju Pilkada Kota Bekasi 2024, Kamu Pilih Siapa?

“Dua hari yang lalu beberapa APK sudah kami tertibkan. Staf yang di kecamatan sudah mulai melakukan aksi penertiban di jalur protokol siliwangi, Kemang Pratama maupun Jalan Pramuka,” kata Ombot.

Lebih lanjut Ombot membeberkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pemasangan APK yang semrawut dan melanggar aturan serta ketentuan pemasangan APK.

“Bahkan anggota kecamatan sudah mulai menertibkan APK tersebut. Adapun acuan kami dalam menertibkan APK yakni mengacu ke pelanggaran aturan K3. Sembari kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Bekasi guna membahas maraknya pemasangan APK meskipun belum menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Izinkan Eks Narapidana Korupsi Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Asalkan?

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!