KPU Beri Waktu Tiga Hari untuk Lengkapi Syarat Dukungan Calon Independen Huda-Sirojuddin

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan syarat dukungan sebanyak 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) ke ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi.

Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan syarat dukungan sebanyak 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) ke ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi.

KOTA BEKASI – Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin, diberi kesempatan selama 3 x 24 jam untuk melengkapi kekurangan syarat dokumen dukungan pencalonannya.

“Kami berikan kesempatan kepada Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Independen untuk melengkapi kekurangan persyaratan dokumen dukungan pencalonan di Kecamatan Pondokmelati,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Senin (13/05/2024) dini hari.

Baca Juga:  Terkait Skandal PPK Bekasi "Holiday" ke Bali, PSI Siap-siap Disanksi Pembatalan Kursi

Sekira 12 boks kontainer yang berisi 117.623 lembar (KTP) yang telah diserahkan oleh pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin ke KPU Kota Bekasi pada pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam tadi, nantinya akan diverifikasi kegandaan dan keabsahannya melalui aplikasi “Silon” (Sistem Informasi Pencalonan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti dokumen dukungan  sebanyak 117.623 lembar KTP itu akan diverifikasi dan kita hitung lagi  dengan “Silon” yang merupakan aplikasi digunakan untuk memudahkan proses pengecekan dan verifikasi kegandaan dokumen,” terang Ali.

Namun demikian, berdasarkan pengamatan kami, Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengaku dirinya telah menghapus data base “Silon” Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kantongi Uang Saku Rp 20 Juta Per Orang, 12 PPK dan PPS eks Pemilu 2024 'Holiday' ke Bali

Pertanyaannya adalah bagaimana cara melakukan verifikasi kegandaan dokumen dukungan 117.623 lembar KTP dengan kosongnya data base “Silon”?

Tentu saja akan menghambat “verifikasi” keabsahan dan kegandaan dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin untuk melenggang sebagai salah satu kontestan Pilkada Kota Bekasi 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sekira pukul 23:00 WIB, Minggu (12/05/2024) malam .

Baca Juga:  Catat, KPU Umumkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih di Tanggal Ini
Visited 5 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini
Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu
Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak
Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu
KPU Jadwalkan Kampanye Akbar ‘Ri-Sol’ dan ‘Asih’ pada 23 November di Lapangan Multiguna
Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
PPDB 2023 Semrawut ‘Saya Sudah Aki-Aki’, Pilkada 2024 Uu Saeful Mikdar Ngebet Nyalon

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!