KPU Jadwalkan Rekrutmen PPK untuk Pilkada Kota Bekasi di Bulan April 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Kota Bekasi.

Gedung KPU Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada, usai selesainya pelaksanaan Pemilu 2024.

[irp posts=”9577″ ]

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, KPU Kota Bekasi menyebutkan bahwa saat ini sudah masuk tahapan persiapan Pilkada yang bakal digelar pada akhir November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pilkada dilaksanakan pada Bulan November mendatang,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com, Kamis (21/03/2024).

Adapun untuk kesiapannya, kata dia, KPU Kota Bekasi sudah melakukan beberapa perencanaan yang telah dimatangkan tata pelaksanaannya.

“Seperti menyoal kesiapan Pilkada, salah satu adalah kesiapan anggaran, kesiapan program tahapan dan kesiapan SDM untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” jelasnya.

[irp posts=”9545″ ]

Seperti perekrutan Badan Adhoc petugas ataupun panitia pelaksana yang bakal digelar pihaknya pada bulan April mendatang.

“Bulan April mendatang kami, sesuai programnya adalah tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Mekanisme dan tata cara Badan Adhoc Pilkada direkrut sampai hari ini kami belum bisa memastikan, karena kami masih menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari KPU RI,” bebernya.

Kemudian terkait Badan Adhoc kepanitiaan Pilkada yang akan direkrut pihaknya, lanjut dia, tentunya tidak ada memiliki syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan. Asalkan, mereka tidak tergabung dalam Tim Sukses peserta Pilkada.

“Ya secara umum persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sama seperti pelaksanaan rekrutmen Badan Adhoc untuk pemilu. Untuk batasan usia masih sama seperti pemilihan sebelumnya, yang penting adalah kompetensi dan dedikasi untuk mau bekerja. Jadi engga masalah, artinya jangan mendikotomikan tua dan muda, siapapun masyarakat yang memiliki kualifikasi layak bisa mendaftar sebagai anggota PPK untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.

[irp posts=”9568″ ]

Sebagai informasi, bagi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, kata Ali, bisa mengikuti tahapan proses pendaftaran tersebut yang dijadwalkan di Bulan Agustus 2024.

Visited 17 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!
Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:40 WIB

Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x