KPU Klaim Sosialisasi Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Sudah Masif

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi KPU Kota Bekasi pada Jumat (16/08) lalu di Hotel Aston Imperial Bekasi.

Kegiatan sosialisasi KPU Kota Bekasi pada Jumat (16/08) lalu di Hotel Aston Imperial Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024 yang diselenggarakan dengan seluruh stakeholder terkait jelang pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut di antaranya sebagai tindak lanjut usai KPU Kota Bekasi melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Persyaratan Pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota’.

Baca Juga:  Pelaksana Building Management DPRD Kota Bekasi 2023 Makin Cacat Mutu

“Dimana melalui kegiatan tersebut merupakan bentuk sosialiasi lanjutan kepada Partai Politik, terkait persyaratan administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Eli saat dihubungi awak media, Sabtu (17/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi tersebut, kata dia, di antaranya terlaksana pada Jumat (16/08) lalu di Hotel Aston Imperial Hotel Bekasi.

Kegiatan sosialisasi KPU Kota Bekasi pada Jumat (16/08) lalu di Hotel Aston Imperial Bekasi.

Selain itu, Eli juga menyebut dalam proses sosialisasi ini ada dua persyaratan khusus yang menjadi dasar yakni syarat pencalonan dan ada syarat calon.

Baca Juga:  DPP Gibran Fans Isyaratkan Parpol KIM Solid di Pilkada Kota Bekasi

“Kalau syarat pencalonan berkaitan dengan 20 persen Kursi dan 25 perolehan Suara dari keseluruhannya. Kalau syarat calon ini yang ada 19 pemeriksaan yang harus dilakukan oleh Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ketika mendaftar,” bebernya.

KPU Kota Bekasi tentunya semaksimal mungkin melaksanakan sosialisasi, baik kepada seluruh stakeholder terkait meliputi; Forkompinda, Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Bawaslu dan beberapa pihak lainnya.

“Kemarin sosialisasi yang dilakukan sudah maksimal oleh KPU. Dengan sosialiasi terkait administrasi bagi Bacalon, tinggal bagaimana Parpol menyampaikan. Karena yang kita undang Ketua Partai ataupun yang mewakili nanti mereka yang menyampaikan, Kemudian RPJPD yang dimuatkan oleh Pemerintah Kota harus sesuai dengan visi misi mereka yang nantinya bagi Bacalon Kepala Daerah yang akan gagaskan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!