KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat baru 36 orang Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih yang sudah menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga hari ini, Kamis (25/07/2024).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ada sebanyak 36 Caleg terpilih yang diantaranya telah melaporkan laporan LHKPN-nya ke KPU Kota Bekasi.

“Dari 50 Caleg yang terpilih, yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ada sebanyak 14 orang lagi,” ucap Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Caleg DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 mendatang. Namun Eli mengaku pihaknya belum mengetahui mengenai adanya informasi lanjutan melalui surat resmi.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengingatkan kepada para Caleg terpilih harus mengikuti aturan untuk melaporkan LHKPN sesuai amanat yang diberikan.

Kewajiban melaporkan LHKPN tersebut, kata dia, tertuang melalui Pasal 52 PKPU No 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dengan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Caleg terpilih berkewajiban melaporkan harta kekayaan pribadi penyelenggara sebelum dilakukan pelantikan kepada KPK yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti tanda terima telah melaporkan LHKPN ke KPU Kota Bekasi. Selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan berlangsung,” paparnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 50 Anggota Legislatif terpilih masa periode 2024 – 2029 pada Pileg 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) malam

Adapun, bagi Caleg terpilih nantinya akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Sedangkan jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI Perjuangan 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih Pemilu 2024 :

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Choirunissa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan (PDI P):
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspayani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafiedz.
    3. Ahmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizky Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sambiring.
    2. Sodikin.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x