Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir mengatakan, Rakor Penetapan DPT ini sebagai bentuk Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kelurahan yang sudah selesai dilakukan oleh para PPS di tingkat Kelurahan.
“Agenda hari ini adalah persiapan Pleno di tingkat Kecamatan, knp? Karena kita divisi datin se-Indonesia akan melakukan pertemuan di Batam secara Nasional pada tanggal 11 – 14 September itu kita melakukan sinkronisasi data kembali,” ucap Faris kepada awak media di Hotel Horison Ultima Bekasi, Senin (09/09/2024) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, melalui kesiapan Rakor tersebut, diantaranya sebagai bentuk sinkronisasikan dari hasil Coklit yang telah dilakukan oleh para Pantarlih.
Utamanya, terhadap warga yang melakukan pindah ataupun keluar masuk dari satu lokasi ke satu wilayah bisa dirampungkan secara perbaikan data domisili.
“Masyarakat ini kita tidak bisa menahan secara pergeseran. Makin hari makin mutakhir, makanya kita ada pertemuan yang dikoordinir oleh KPU RI untuk mengadu (sinkronisasi) data se-Indonesia. Artinya pergeseran data itu bisa kita pantau setelah Plano DPSHP di Kecamatan,” ujarnya.
Faris menambahkan, pelaksanaan Pleno DPSHP sendiri di tingkat Kecamatan akan berlangsung pada Rabu (11/09) esok, yang akan mengagendakan Rakor Penetapan DPT mempertemukan antar kecamatan yang pergeseran se-Kota Bekasi melalui warga yang pindah antar kecamatan atau pindah kelurahan itu yang sedang disinkronisasikan.
Terlebih, Kota Bekasi sendiri merupakan wilayah yang bersebrangan secara wilayah aglomerasi antara Kabupaten Bekasi maupun Daerah Khusus Jakarta.
“Jadi Kota Bekasi ini data gandanya memang lumayan banyak dan kompleks, selaku kota transit idaman perantau. Yang mereka cari kerja di wilayah mana, transitnya disini atau yang tinggal setahun dua tahun mereka urus data nya. Sebab, penetapan DPT Pilkada sendiri KPU akan melakukan hal itu pada tanggal 20 hingga 21 September,” paparnya.