Gus Shol Pesimis Tri Adhianto Bangun Koalisi Parpol dalam Empat Hari

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai menjamu Ketua DPC PPP Kota Bekasi H Sholihin beberapa waktu lalu.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai menjamu Ketua DPC PPP Kota Bekasi H Sholihin beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Bekasi H Sholihin meragukan kemampuan Tri Adhianto untuk cari pendamping dan merajut koalisi selama empat hari ke depan pasca mendapat surat tugas.

Gus Shol sapaan akrabnya menyebut berdasarkan surat tugas yang terbit tanggal 6 Juli 2024, artinya waktu tersisa hanya sekira empat hari ke depan untuk Tri Adhianto memboyong partai koalisi berikut wakilnya di Pilkada Kota Bekasi 2024 ke DPP PDI Perjuangan.

“Saya ucapkan selamat kepada mas Tri Adhianto, tapi kalau lihat suratnya kan hanya beberapa hari ke depan beliau harus memiliki partai koalisi dan pendamping. Itu waktu yang singkat, apa mas Tri mampu melakukan lobi-lobi secepat itu. Karena membangun koalisi itu tidaklah mudah?,” tutur Gus Shol saat dihubungi, Selasa (16/07/204) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Shol mengulas bahwa surat tugas dari DPP PDI Perjuangan kepada Mas Tri memang hanya satu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, namun Gus Shol mengingatkan bahwa masa berlaku surat tugas itu hanya dua minggu setelah surat itu terbit.

“Itu kalau tidak salah waktunya hanya dua minggu, sementara terbitnya tanggal 6 Juli 2024, artinya sebentar lagi deadline,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Teka-teki siapa yang jadi bakal calon Walikota Bekasi dari PDI Perjuangan terjawab sudah.

Melalui acara konsolidasi akbar bersama pengurus, anak ranting dan sayap partai pada Selasa (16/07/204), Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyerahkan surat tugas tunggal calon Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto merupakan calon tunggal Wali Kota Bekasi yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Ono menyebut bahwa surat tugas yang diberikan ke Tri Adhianto adalah mutlak dan tidak ada surat tugas lainnya.

Sedangkan terkait Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan, kata dia, tinggal mencari pasangan Calon Wakil Wali Kota Bekasi saja.

“Surat tugas yang diberikan ke Pak Tri Adhianto merupakan mutlak, tidak ada yang diberikan lagi selain itu. Untuk Surat Rekomendasi tinggal mencari pasangannya saja, intinya kita tidak mau kawin paksa,” beber Ono.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!